
MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Batola 2025 sebesar Rp1,9 triliun menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kami atas nama Badan Anggaran DPRD Batola menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 Kabupaten Batola menjadi Perda,” ujar Anggota Badan Anggaran H Maslan pada Rapat Paripurna di Marabahan, Senin.
Menurut kader Partai Nasdem Batola, hasil pembahasan Badan Anggaran terkait Raperda APBD Perubahan Kabupaten Batola 2025 sebesar lebih dari Rp1,9 triliun.
“Anggaran Pendapatan pada APBD Perubahan Kabupaten Batola sebesar Rp1,7 triliun lebih,” ucapnya.
SILPA Tahun 2024, ungkap dia, sebesar Rp195, 224 miliar digunakan untuk penambahan anggaran pada masing-masing SKPD sesuai dengan kebutuhan prioritas
“Untuk penambahan, pengurangan maupun pergeseran pagu anggaran oleh tim anggaran pemerintah daerah di beberapa SKPD kiranya tidak mengganggu SKPD,” harapnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan hasil finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Batola telah disepakati struktur anggaran sesuai struktur Raperda APBD Perubahan Kabupaten Batola 2025.
Ditambahkan Ketua Badan Anggaran DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, paripurna penandatangan berita acara persetujuan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Batola 2025 berjalan lancar.
Ke depannya, harap dia, tidak ada halangan untuk bersama-sama melanjutkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batola 2024-2029.
Sementara, Bupati Batola H Bahrul Ilmi mengungkapkan, dengan kesepakatan anggaran perubahan tersebut Pemkab Batola bisa menjalankan pembangunan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat di daerah tersebut.
“Hari ini adalah hari yang baik, kita selalu berdoa semoga sehat selalu bagi seluruh masyarakat Batola,” harapnya.
Ditambahkan Sekda Batola H Zulkipli Yadi Noor, intinya dengan adanya kesepakatan tersebut berarti seluruh kegiatan program bisa dieksekusi dan dilaksanakan. ant