
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (14/07).
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Tala, Muslimin dan dihadiri dari pihak eksekutif, Bupati H Rahmat Trianto diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab), Ismail Fahmi.
Dokumen KUA dan PPAS merupakan acuan awal dalam penyusunan anggaran tahunan daerah yang menghubungkan antara visi dan misi kepala daerah, kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah. Penyusunannya didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis dari pemerintah pusat.
Disampaikan pula bahwa tema pembangunan tahun 2026 berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan daya saing daerah, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan rencana kerja pemerintah provinsi.
KUA dan PPAS juga memperhatikan kesinambungan program prioritas serta aspirasi masyarakat.
Setelah sambutan, dilakukan penyerahan resmi dokumen dari Pemkab Tanah Laut kepada DPRD sebagai langkah awal menuju pembahasan bersama. Proses ini diharapkan berjalan lancar hingga penetapan APBD tahun anggaran 2026. ris/ani