Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penggunaan Hibah Harus Tepat Sasaran dan Tidak Disalahgunakan

by Mata Banua
13 Juli 2025
in Pemprov Kalsel
0

 

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, H Muhammad Syarifuddin membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Kinerja Hibah Tahun Anggaran 2025 di Gedung DR KH Idham Chalid, di Banjarbaru, Kamis (10/7).

Artikel Lainnya

Gubernur Perkenalkan Kalsel Lewat Tour De Loksado 2025

Gubernur Perkenalkan Kalsel Lewat Tour De Loksado 2025

13 Juli 2025
Pj Sekdaprov Terima Dua Pelajar Peserta Paskibraka HUT RI-80

Pj Sekdaprov Terima Dua Pelajar Peserta Paskibraka HUT RI-80

13 Juli 2025
Load More

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel itu diikuti 550 peserta terdiri dari Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota serta organisasi dan lembaga keagamaan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta, khususnya calon penerima dana hibah Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2025, terkait tata kelola dana hibah yang baik, transparan dan akuntabel sesuai regulasi berlaku, guna memastikan pemanfaatannya berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Sejalan dengan semangat itu, peluncuran aplikasi Sistem Informasi Administrasi Hibah atau SI ABAH menjadi tonggak penting dalam upaya transformasi digital pengelolaan hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Inovasi ini tidak hanya menjadi sarana pendukung teknis, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi, mempercepat layanan serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas administrasi hibah.

Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi, seluruh proses – mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, penilaian kelayakan, pencairan dana hingga pelaporan pertanggungjawaban – kini dapat dilakukan secara daring.

Hal itu diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administratif, memperkecil celah penyalahgunaan serta membuka akses informasi yang lebih luas bagi publik.

Gubernur Kalsel, H Muhidin dalam sambutan tertulis dibacakan Pj Sekdaprov Kalsel, H Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa dana hibah merupakan bagian dari belanja pemerintah daerah yang memiliki konsekuensi hukum dan administratif sehingga harus dikelola secara hati-hati, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu dipahami bersama, dana hibah bukan sekadar bantuan biasa, hal itu bentuk dukungan pemerintah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gubernur H Muhidin.

Selain itu, H Muhidin menegaskan, dana hibah diberikan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Dana hibah ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena itu setiap penerima hibah wajib mengelola dan melaporkannya secara tertib dan benar. Tolong pastikan tidak ada penyimpangan sekecil apa pun,” imbuhnya.

Gubernur H Muhidin menggarisbawahi pengelolaan dana hibah jangan hanya berfokus pada aspek realisasi anggaran, tetapi juga harus mengedepankan akuntabilitas, integritas dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya meminta kepada seluruh pimpinan atau pengurus organisasi calon penerima hibah untuk tidak sekadar mengejar realisasi, tetapi jauh lebih penting bagaimana anggaran itu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan berintegritas,” tutup H Muhidin.

Sementara itu, Kabag Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra Setdaprov Kalsel, H Fahrurazi melaporkan bahwa pengelolaan hibah keagamaan di lingkungan Biro Kesra akan mulai dilakukan secara digital melalui aplikasi Si ABAH (Sistem Informasi Administrasi Hibah).

“Proses administrasi hibah keagamaan akan berbasis digital melalui aplikasi Si ABAH, guna mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam tata kelola hibah,” jelas Fahrurazi.

Menurutnya, penggunaan aplikasi Si ABAH akan mempermudah proses pengajuan, verifikasi, pencairan hingga pelaporan hibah, sehingga dapat memperkecil potensi kesalahan administrasi dan mendorong keterbukaan informasi.

Pengembangan sistem ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis teknologi informasi, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat.

Turut Hadiri dalam pembukaan itu Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel, Fatkhan, Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor dan perwakilan SKPD terkait hibah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. rfq/adpim/ani

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA