
PARINGIN-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Balangan berkolaborasi mensosialisasikan penindakan gakkum (penegakan hukum) menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading) untuk truk, di Kabupaten Balangan. Sosialisasi sebelumnya dilakukan kepada anggota yang tergabung dalam Forum LLAJ Dishub Balangan sebelum dilanjutkan kelapangan.
Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah menjelaskan, bahwa sosialisasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha, terkait aturan batas dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang, serta tindakan penegakan hukum bagi pelanggar.
“Tujuan utamanya adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat ruk ODOL,” ujar Johansyan di Kantor Dishub Kabupaten Balangan, pada Selasa (8/7/2025).
Ia memaparkan, sejumlah poin penting terkait sosialisasi dan teguran gakkum zero ODOL yaitu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pengusaha angkutan barang.
“Sosialisasi dan teguran kami lakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk penyebaran informasi, edukasi, dan kampanye keselamatan. Setelah sosialisasi, kami lanjut ke lapangan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL,” ungkapnya.
Menurut Johansyah, pelanggaran ODOL akan ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk tilang, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan sanksi pidana.
Oleh karena ia berharap semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, asosiasi logistik, dan masyarakat, diharapkan berperan aktif dalam mensukseskan program zero ODOL.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi, teguran dan pendataan,” pungks M Johansyah..
Dengan adanya sosialisasi, teguran dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan program zero ODOL dapat berjalan efektif dan mewujudkan keselamatan lalu lintas serta kelestarian infrastruktur jalan di Kabupaten Balangan.(rel/mb03]}