Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dishub Kalsel Kolaborasi Sosialisasi Penegakan Gakkum Menuju Zero Odol di Balangan

by Mata Banua
10 Juli 2025
in Balangan, Daerah
0

 

ODOL : Sosialisasi penindakan gakkum (penegakan hukum) menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading), di Kabupaten Balangan. (foto:mb/ist)

PARINGIN-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Balangan berkolaborasi mensosialisasikan penindakan gakkum (penegakan hukum) menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading) untuk truk, di Kabupaten Balangan. Sosialisasi sebelumnya dilakukan kepada anggota yang tergabung dalam Forum LLAJ Dishub Balangan sebelum dilanjutkan kelapangan.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah menjelaskan, bahwa sosialisasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha, terkait aturan batas dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang, serta tindakan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Tujuan utamanya adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat ruk ODOL,” ujar Johansyan di Kantor Dishub Kabupaten Balangan, pada Selasa (8/7/2025).

Ia memaparkan, sejumlah poin penting terkait sosialisasi dan teguran gakkum zero ODOL yaitu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pengusaha angkutan barang.

“Sosialisasi dan teguran kami lakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk penyebaran informasi, edukasi, dan kampanye keselamatan. Setelah sosialisasi, kami lanjut ke lapangan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL,” ungkapnya.

Menurut Johansyah, pelanggaran ODOL akan ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk tilang, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan sanksi pidana.

Oleh karena ia berharap semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, asosiasi logistik, dan masyarakat, diharapkan berperan aktif dalam mensukseskan program zero ODOL.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi, teguran dan pendataan,” pungks M Johansyah..

Dengan adanya sosialisasi, teguran dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan program zero ODOL dapat berjalan efektif dan mewujudkan keselamatan lalu lintas serta kelestarian infrastruktur jalan di Kabupaten Balangan.(rel/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA