
PELAIHARI – Polres Tanah Laut selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025 berhasil mengungkap beberapa perkara tindak kejahatan
Dalam keterangan pers release di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Kamis (3/7), dan di pimpin Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung SAb MAP di dampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G SAP MA MH, serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan AMd, serta di hadiri sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Kompol Andri menyampaikan bahwa selama Operasi Antik Intan Tahun 2025, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan 19 orang tersangka yang terdiri atas 18 orang laki-laki dan satu perempuan.
“Seluruh tersangka diamankan dalam kurun waktu operasi, dan dari tangan mereka kami menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 353 gram, uang tunai sebesar Rp 5.800.000, serta enam unit sepeda motor yang di duga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” jelasnya.
Wakapolres juga menyampaikan komitmen Polres Tanah Laut dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan pernah lelah terus melakukan penindakan dan pencegahan, serta menggandeng semua elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan menambahkan, berdasarkan hasil pendataan, rata-rata latar belakang pendidikan para tersangka cukup rendah, yakni hanya tamatan SD dan SMP bahkan sebagian besar tidak menyelesaikan pendidikannya.
“Sebagian besar tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, ada yang menjadi buruh serabutan, berkebun, dan ada juga yang tidak bekerja sama sekali,” ucapnya.
Dari sisi usia, sebanyak 12 orang tersangka berusia di bawah 30 tahun, enam orang berusia di bawah 50 tahun, dan satu orang berusia di atas 50 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia produktif masih menjadi sasaran utama peredaran gelap narkotika.
Kegiatan press conference ini sendiri merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat, serta bentuk komitmen dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. ris