Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dinas PUPR Berikan Sosialisasi Jaminan Hukum untuk Pekerja Kontruksi

by Mata Banua
3 Juli 2025
in Daerah, Tabalong
0

 

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani bersama Kepala Dinas PUPR Wibawa Agung Subrata dan seluruh peserta sosialisasi.(foto:mb/yan)

TANJUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor Jasa Konstruksi di Hotel Aston Tanjung, Rabu (2/7).Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR, Wibawa Agung Subrata mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan jaminan hukum.

Berita Lainnya

Wakil Bupati Buka Turnamen Gateball

Wakil Bupati Buka Turnamen Gateball

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\2\222\New Folder\Bhabinkamtibmas Haruai Aktif Sambangi Warga.jpg

Bhabinkamtibmas Haruai Aktif Sambangi Warga

18 Januari 2026

“Benar, untuk mensosialisasikan jaminan hukum terhadap kecelakaan kerja dan kematian bagi tenaga kerja harian, borongan serta perjanjian kerja dengan waktu tertentu yang bekerja pada sektor jasa konstruksi,” ujarnya.

Sosialisasi mengenai jaminan hukum ini disampaikan oleh narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong.Sementara itu Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari yang telah bekerja sama dengan Dinas PUPR menginisiasi kegiatan ini.

Menurutnya, forum ini sangat penting karena dapat meningkatkan pengetahuan penyedia jasa konstruksi mengenai jaminan hukum terhadap pekerjanya.”Sektor konstruksi memegang peranan vital bagipembangunan infrastruktur di daerah. Namun dibalik kontribusinya, kita juga harus memastikan bahwa penyelenggaranya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Bupati menambahkan, jasa konstruksi harus mendapatkan perhatian serius baik dari sisi penyelenggaraan hukum, keselamatan kerja hingga jaminan sosial.”Karena aspek Ketenagakerjaan pada sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, oleh karena itu jasa konstruksi harus mendapatkan perhatian yang serius,” tambahnya.

Ia berharap melalui forum ini akan terbangun pemahaman bersama antara pemerintah penegak hukum, penyedia jasa, serta lembaga jaminan sosial terkait kewajiban dan hak-hak penyelenggaraan ketenagakerjaan konstruksi.

“Terutama penting untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi pemerintah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan bekerja dalam lingkungan yang sesuai dengan standar keamanan,” pungkasnya.yan/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper