
WALIKOTA Banjarmasin HM Yamin HR didampingi wakilnya Hj Ananda saat menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (30/6), juga menandatangani Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya Walikota mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Mengenai perubahan KUA dan PPAS 2025 yang telah disepakati bersama, Yamin menyebut ini sebagai bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang strategis.
“Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendukung visi pembangunan daerah,” jelasnya.
Yamin juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dokumen anggaran tersebut, dan berharap agar hasil kesepakatan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan perubahan APBD 2025.
“Kita ingin pembangunan daerah ke depan lebih transparan, inklusif, berkeadilan dan yang paling penting, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta menjaga kesinambungan pembangunan menuju Banjarmasin yang maju dan sejahtera. via

