Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawa Sabu, SY Diamankan

by Mata Banua
22 Juni 2025
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah mengamankan seorang pria berinisial SY (44), warga Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Pelaku diamankan pada Selasa (17/6) siang, setelah dilaporkan warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua yang curiga dengan aktivitas SY di lingkungan mereka.

Berita Lainnya

Wakil Bupati Buka Turnamen Gateball

Wakil Bupati Buka Turnamen Gateball

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\2\222\New Folder\Balap Liar Tewaskan Dua Pelajar.jpg

Balap Liar Tewaskan Dua Pelajar

18 Januari 2026

Warga melaporkan pelaku SY ke Polres Tabalong setelah mendapat informasi bahwa pelaku di duga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, saat petugas merespons laporan dari warga tersebut, pihaknya menemukan pelaku sedang berada di Desa Karangan Putih.

“Pelaku terlihat sedang mengendarai sebuah sepeda motor di jalan raya desa setempat. Petugas kemudian langsung memberhentikan pelaku dan terlihat SY membuang sesuatu ke semak-semak,” jelasnya.

Saat diperiksa, lanjut dia, ditemukan satu bekas kotak rokok yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik klip berisi serbuk kristal bening di duga sabu yang merupakan milik SY.

SY kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Turut di sita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening di duga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 2,4 gram, satu kotak rokok hitam, satu HP hitam dan sebuah sepeda motor merah,” pungkasnya.

Selain itu, seorang pria berinisial MS (40), yang merupakan pemilik usaha perbaikan gawai atau tukang service HP di amankan di kediamannya di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah, Selasa (17/6).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, MS sudah menjadi target polisi semenjak adanya laporan dari warga setempat.

“Warga sekitar melaporkan terkait aktivitas pelaku yang di duga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu sambil bekerja memperbaiki HP,” jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian langsung mendatangi kediaman MS. Pelaku yang saat itu terkejut di datangi polisi dan langsung menjatuhkan sesuatu berwarna putih.

“Benda yang jatuh tersebut ternyata kertas yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik klip berisi serbuk bening di duga narkoba jenis sabu yang di akui adalah milik pelaku MS,” ungkapnya.

MS pun kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan disangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Turut di sita barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening di duga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 2,1 gram, satu lembar kertas kecil, dan satu buah HP hitam,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper