
PELAIHARI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kurau Polres Tala, Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Jalan Desa Handil Suruk, Desa Handil Suruk, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (18/6).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan menanggapi laporan itu, anggota Polsek Kurau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurau segera melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial M Saufi alias Saufi dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket bungkusan besar narkotika jenis sabu yang terletak di lantai, tepat di hadapan pelaku.
Atas temuan tersebut, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Kurau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. ris/ani