Mata Banua Online
Jumat, November 7, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPPKB Tapin Melaksanakan Sosialisasi Generasi Berencana

by Mata Banua
17 Juni 2025
in Daerah, Tapin
0

 

SOSIALISASI-Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani saat membuka kegiatan sosialisasi. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Dina Pengendalian Penduduk dan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi pembangunan generasi berencana (Genre) dengan mengundang seluruh kader BKB, BKL, orang tua remaja dan orang tua balita se Tapin, bertempat di Pendopo Galuh Bastari.Selasa (17/06).

Berita Lainnya

Pemkab Tapin buka seleksi jabatan pimpinan tinggi 2025

Pemkab Tapin buka seleksi jabatan pimpinan tinggi 2025

6 November 2025
Donor Darah Memeriahkan Peringatan Hari Santri

Donor Darah Memeriahkan Peringatan Hari Santri

5 November 2025

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani, PLT Kepala dinas DPPKB Hj Marsidah MAP, Kordinasi PKB se Tapin, dan narasumber Nurhidayati Sartika SAg PLT Kepala Sekolah SMPN 2 Bakarangan, Fitriasih SKM MKes Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya dan Saulia Safitri Psikolog Klinis Ahli Pertama.

Dalam kesempatan itu Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani, juga menyerahkan bantuan program gerakan orang tua asuh cegah stunting kepada dua orang anak stunting di kabupaten Tapin.

Untuk diketahui program gerakan orang tua asuh, merupakan program dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN Pusat yang melibatkan lintas sektor, baik pemerintah dan swasta untuk mengatasi stunting secara menyeluruh dari 1000 hari pertama kelahiran.

Seperti yang diutarakan PLT Kepala Dinas PPKB Hj Marsidah, dasar pelaksanaan kegiatan adalah UU Perlindungan Anak mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU ini mengatur hak-hak anak, kewajiban negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Tujuan pelaksanaan, ialah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para orang tua dalam mendidik anak, untuk menciptakan anak dengan karakter baik, meningkatkan karakter hidup yang sehat, bahagia dan sukses. Adapun hasil yang diharapkan adalah kesiapan menjadi orang tua untuk dapat memahami pengasuhan pada anak agar dapat menjadi orang tua yang cerdas.

Dalam sambutannya Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani menyampaikan, apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi, dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan bagi para peserta, sehingga terciptanya keluarga kecil yang bahagia.

Dalam kesempatan itu Hj Faridah Yamani kembali menekankan pentingnya peran orang tua dalam tumbuh kembang anak, tidak hanya dalam mendidik anak tetapi juga dalam menjaga keharmonisan rumah tanggal dan memastikan kesejahteraan keluarga dan anggota keluarga dan semua yang ada dalam lingkungan keluarga.

“Dalam mendidik anak – anak tentunya tidak lepas dari 8 fungsi keluarga meliputi fungsi agama, sosial budaya, kasih sayang, perlindungan, reproduksi, fungsi sosial, pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan membangun karakter bangsa melalui perwujudan keluarga kecil yang bahagia,” paparnya.{[her/mb03}}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper