Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Siapkan Rp 46 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

by Mata Banua
11 Juni 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juni 2025\12 Juni 2025\5\hal 5\Para ASN pemko Banjarmasin yang akan menerima gajih ke 13.jpg
PARA ASN Pemko Banjarmasin yang akan menerima gaji ke 13 pertengahan Juni 2025. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan gaji ke-13 untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya. Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo meminta para ASN bersabar, sebab masih dalam proses pencairan.

“Masih dalam proses pengusulan dan tanggal 1 Juni kemarin sudah dilakukan pembayaran gaji rutin ASN,” ungkap Edy di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/6).

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Edy mengatakan, gaji ke 13 ini kemungkinan ditransfer setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan yang dijadwalkan pertengahan Juni ini, sesuai arahan pemerintah pusat.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk mempercepat proses pencairan,” kata Edy.

Ia memastikan gaji ke 13 ini akan segeranya cair dan ini sangat penting. Mengingat bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah pada Juni- Juli. “Karena ini sangat diperlukan untuk sekolah anak-anak mereka,”katanya.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 ini, lebih dari Rp 46 miliar yang disiapkan untuk ribuan pegawai.

Rinciannya, Rp 38,3 miliar lebih untuk 4.239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Rp 8,3 miliar lebih 2.130 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tujuan utama gaji ke-13 ini adalah membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka,” tutup Edy. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper