Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko dan DPRD Sepakati Sejumlah Raperda

by Mata Banua
10 Juni 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juni 2025\11 Juni 2025\5\hal 5\Wali Kota HM Yamin dan Wakilnya Ananda kompak menghadiri.jpg
WALIKOTA HM Yamin didampingi Wakilnya Hj Ananda saat menerima dokumen pengesahan perda dari Wakil Ketua DPRD Harry Wijaya, saat rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR didampingi Wakil Walikota Hj Ananda hadir pada Rapat Paripurna Tingkat I dan II yang diselenggarakan di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/6). Paripurna menyampaikan empat agenda penting terkait pengelolaan anggaran dan arah kebijakan pembangunan kota.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi H Mathari dan M Isnaini, juga dihadiri Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman seluruh Kepala SKPD serta jajaran terkait.

Berita Lainnya

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

1 April 2026
Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

1 April 2026

Rapat Paripurna berlangsung dua sesi. Pada Rapat Paripurna Tingkat I membahas:

a. Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.

b. Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

c. Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2025–2029.

Sedangkan Rapat Paripurna Tingkat II memuat agenda persetujuan bersama terhadap penetapan dua Raperda, yaitu:

a. Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

b. Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi.

Usai kegiatan, Walikota HM Yamin HR menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin telah menerima dengan baik penyampaian dokumen-dokumen penting tersebut. Ia mengapresiasi dukungan DPRD atas penyampaian APBD Perubahan Tahun 2025, Raperda RPJMD 2025–2029, serta dua Raperda lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama DPRD berhasil menyelesaikan agenda paripurna. Semua fraksi menerima dengan baik, meski ada beberapa catatan dan saran yang akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” ujar Yamin.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan serta program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilakukan oleh DPRD agar program-program prioritas bisa segera direalisasikan. “Kami dari pemerintah kota berharap rapat pembahasan bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper