
BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Hibah Daerah bagi organisasi kepemudaan, kepramukaan, dan olahraga yang menerima hibah pada tahun anggaran 2025, di salah satu Hotel Banjarmasin, Rabu (4/6).
Plt Kepala Dispora Kalsel, Fitri Hernadi menyampaikan, bimtek ini sebagai persyaratan penting dari Pemerintah Provinsi agar pengelolaan dana hibah di tahun 2025 dapat berjalan secara akuntabel dan sesuai aturan.
“Bimtek ini bukan hanya untuk Dinas atau pengelola hibah, tapi juga sangat penting bagi para penerima hibah yang memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan dengan baik, menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan benar, dan memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai kaidah dan aturan yang berlaku,” kata Fitri
Dia mengungkapkan, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 50 miliar untuk organisasi kepemudaan dan induk organisasi olahraga (inorga) yang melaksanakan kegiatan di Kalsel.
“Sebanyak 63 organisasi tercatat sebagai penerima hibah Dispora Kalsel tahun 2025, meliputi 49 organisasi olahraga dan 14 organisasi kepemudaan,” tuturnya.
Setiap organisasi menerima jumlah dana hibah yang berbeda, tergantung pada hasil review, perhitungan, efektivitas, dan efisiensi masing-masing program kegiatan yang diajukan. “Pesan kami agar kegiatan dilaksanakan dengan benar dan selesaikan administrasi serta SPJ hibah dengan baik dan kami siap membantu jika ada kendala pelaporan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan agar penerima hibah jangan main – main dalam mengelola dana hibah. “Sebab jika ada penyalahgunaan dana hibah atau pelaporan fiktif, hal itu masuk dalam ranah pidana, mengingat dana hibah bersumber dari APBD yang merupakan uang rakyat, Makanya, pertanggungjawabkan sesuai aturan, “jelasnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber, di antaranya dari Biro Hukum Pemprov Kalsel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel, dan Inspektorat Provinsi. “Kepada penerima hibah agar dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan dan mampu mengelola dana hibah secara tertib, transparan, dan akuntabel, “tutupnya. via

