
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto meluncurkan inovasi sidang terpadu di luar gedung pengadilan bernama Anggrek Bulan di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati, Selasa (3/6).
Inovasi ini melibatkan empat instansi pemerintah diantaranya Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Pengadilan Agama (PA) Pelaihari, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kehadiran inovasi ini semakin melengkapi inovasi yang sudah pernah ada sebelumnya bernama Pilanduk Langkar. “Jika pada Pilanduk Langkar hanya melayani pencatatan pernikahan hingga perubahan nama bagi masyarakat non muslim hasil kolaborasi antara PN Pelaihari dan Disdukcapil Tala, maka pada inovasi Anggrek Bulan ini dapat juga melayani masyarakat muslim dengan proses sidang oleh PA Pelaihari,” katanya.
Menurut Rahmat, masyarakat yang memanfaatkan inovasi Anggrek Bulan ini akan mendapatkan bukti pernikahan berupa buku nikah dari Kemenag hingga dokumen kependudukan terbaru akan langsung dikeluarkan oleh Disdukcapil Tala.
“Saya kira hal ini wujud bagaimana inovasi itu tidak berhenti, kita harus terus mengembangkan apalagi demi kepentingan pelayanan bagi masyarakat,” ucap Rahmat. ris/ani