Mata Banua Online
Sabtu, April 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota: Kami Tidak Segan Memotong Kabel

Provider Diminta Rapikan Agar Tidak Semrawut

by Mata Banua
2 Juni 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juni 2025\3 Juni 2025\5\hal 5\Jaringan kabel di Banjarmasin yang semrawut.jpg
JARINGAN kabel di Banjarmasin tampak semrawut. Pemko minta para provider merapikan kabelnya, karena merusak pemandangan kota. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan menertibkan kabel jaringan utilitas semrawut yang dinilai merusak estetika kota.

Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh provider pemilik kabel agar merapikan dan menata ulang kabel listrik yang bergelantungan agar tidak semrawut.

Berita Lainnya

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

1 April 2026
Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

1 April 2026

“Saya mengimbau para pemilik kabel untuk merapikan kabel-kabel yang ada di sepanjang wilayah Kota Banjarmasin,” kata Yamin, Sabtu (31/5).

Jika imbauan ini tak diindahkan dari batas waktu yang diberikan, lanjut Yamin, maka pihaknya tidak segan akan melakukan pemotongan kabel jaringan utilitas tersebut.

Peringatan ini tidak hanya berlaku pada kabel jaringan utilitas, tiang kabel listrik juga turut diperhatikan dan ditata ulang agar bisa menjadi satu titik saja. “Tiang-tiangnya kita berharap semua provider itu bisa menjadi satu padu untuk menjadikan satu titik tiang biar rapi,” tuturnya.

Di sisi lain, menurutnya memang sudah saatnya Kota Banjarmasin membangun jalur ducting atau saluran kabel bawah tanah seperti kota-kota besar lainnya yang sudah menerapkan.

“Ke depan inovasi ini bisa dilakukan. Jadi tidak merusak estetika kota dengan kabel yang bergelantungan di atas,” kata Yamin.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengungkapkan pembangunan jalur ducting memang masuk rencana jangka panjang dalam penataan kabel jaringan utilitas

Saat ini, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap seluruh tiang jaringan utilitas di Kota Seribu Sungai.

“Untuk pemasangan baru tentu perlu izin, jika berada di lahan Pemko Banjarmasin maka akan dikenakan sewa sesuai ketentuan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” terang Suri.

Sementara kabel jaringan utilitas yang sudah lama terpasang, pihaknya masih fokus sosialisasi kepada penyedia layanan agar segera mengurus izin agar bisa segeranya ditata ulang.

“Setelah itu baru bisa kita lakukan penindakan tegas, jika mereka masih belum merapikan kabel mereka,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper