Senin, Juli 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

JMO Permudah Peserta Cairkan JHT

by Mata Banua
1 Juni 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Juni 2025\2 Juni  2025\2\JMO Permudah Peserta Cairkan JHT.jpg
ILUSTRASI aplikasi JMO.(Foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan layanan daring Lapak Asik yang dapat di akses peserta untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) agar tidak mengantre di kantor cabang.

Dengan aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati berbagai layanan secara praktis, termasuk pengajuan klaim JHT tanpa perlu datang dan mengantre di kantor cabang.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\21 Juli 2025\5\hal 5\Kadinsos Nuryadi.jpg

Sekolah Rakyat Dibangun di Basirih Mantuil

20 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\21 Juli 2025\5\hal 5\Puluan kendaraan bermotor terjaring razia satlantas.jpg

Yamin Apresiasi Kapolresta Tangani Aksi Balap Liar

20 Juli 2025
Load More

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Murniati, Sabtu (31/5), menjelaskan, aplikasi JMO memudahkan peserta terkait pengajuan klaim JHT karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Menurutnya, ada beberapa pembaharuan di JMO, salah satunya sudah bisa melakukan klaim dengan saldo kurang dari Rp 15 juta yang sebelumnya hanya bisa kurang dari Rp 10 juta.

Murniati juga menerangkan cara mencairkan JHT melalui JMO, yakni peserta harus memiliki aplikasi tersebut dan dipastikan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta melakukan proses pembuatan akun terlebih dahulu, selanjutnya setelah masuk dalam aplikasi dilanjutkan dengan data terkini, setelah selesai peserta dapat melakukan klaim JHT,” katanya.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada pesertanya, salah satunya melalui pengembangan fitur pada aplikasi JMO yang telah tersedia untuk pengguna Android dan Apple.

“Ke depannya diharapkan semakin banyak peserta yang menggunakan JMO, sehingga peserta tidak harus datang ke kantor,” ucapnya.

Selain fitur klaim, lanjutnya, aplikasi JMO juga dilengkapi dengan berbagai fitur lainnya, seperti Lacak Klaim, Cek Rumah Sakit Kerjasama dan Lapor Kecelakaan Kerja.

Tak hanya itu, terdapat pula fitur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan berbagai promo dan diskon menarik dari merchant rekanan bagi peserta aktif.

“Kami menghadirkan fitur itu untuk memberikan layanan yang lengkap dan responsif terhadap kebutuhan peserta. Dengan JMO, peserta bisa melaporkan kecelakaan kerja dengan cepat, mengecek apakah perusahaannya sudah membayarkan iuran atau belum, hingga menikmati manfaat tambahan lainnya,” jelasnya.

Sementara, bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp 15 juta, maka BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan alternatif layanan klaim melalui website Lapak Asik yang dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor dengan mengunjungi situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Peserta mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. Unggah dokumen persyaratan dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB. Cek kembali data yang diisi, lalu klik simpan,” ucap Murniati.

Ia menambahkan, setelah melakukan pengisian data dan menyimpannya, periksa bisa mengecek email untuk menerima jadwal wawancara daring dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk proses verifikasi.

“Proses pencairan dana ke rekening peserta akan berlangsung dalam waktu tiga hingga lima hari kerja,” pungkasnya. ant

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA