Mata Banua Online
Sabtu, April 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Renstra SKPD Diminta Selaras dengan RPJMD

by Mata Banua
26 Mei 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Mei 2025\27 Mei 2025\2\Renstra SKPD Diminta Selaras dengan RPJMD.jpg
KETUA Pansus III DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat memimpin rapat Raperda tentang RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2025-2029.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat guna menyinkronkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel tahun 2025-2029.

Rapat yang berlangsung pada Minggu (25/5) malam, di pimpin Ketua Pansus III Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Berita Lainnya

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

1 April 2026
Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

1 April 2026

Kegiatan tersebut turut di hadiri sejumlah anggota pansus dari berbagai fraksi di DPRD Kalsel, serta menghadirkan perwakilan pihak eksekutif, di antaranya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.

Dalam keterangannya usai rapat, Gusti Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya memberikan sejumlah catatan terhadap draf awal raperda yang di susun oleh pemerintah daerah.

Catatan tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan seluruh kebijakan strategis, termasuk rencana strategis (renstra) masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar sejalan dengan arah dan tujuan RPJMD.

“Tadi ada beberapa masukan dari kawan-kawan anggota pansus terhadap draf raperda yang disampaikan kepada pemerintah. Tujuannya agar seluruh renstra SKPD dapat sejalan dan mendukung pencapaian target yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Gusti Iskandar.

Ia menekankan pentingnya penetapan target yang terukur dalam pelaksanaan RPJMD setiap tahunnya. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pada akhir periode RPJMD tahun 2029 pertumbuhan ekonomi di Kalsel dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita setiap tahun sudah mulai menghitung dan mengukur kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama pada pagu indikatif. Ini penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang di rancang benar-benar mendukung pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper