
BARABAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meringkus 10 orang terduga pemakai narkoba di wilayah pegunungan, Kecamatan Hantakan.
“Mereka kita amankan saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin (19/5) malam, yang di duga baru saja mengonsumsi narkoba,” kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi, Kamis (22/5).
Operasi tersebut di pimpin Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi dengan menyasar jalur keluar masuk kawasan pegunungan sebagai komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi itu, sasaran utamanya adalah masyarakat yang hendak naik maupun turun dari lokasi-lokasi yang di duga rawan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, seluruh terduga pelaku tersebut di bawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
“Hasil tes urine sembilan orang dinyatakan positif dan akan dilakukan proses rehabilitasi. Kami berharap langkah ini menjadi upaya nyata dalam menjadikan HST bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kumpangnya.
Sementara, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan operasi serupa, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga Bumi Murakata dari bahaya narkotika. “Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” tegas kapolres.
Ia menambahkan, kegiatan KRYD seperti ini akan terus di gelar secara berkala sebagai langkah preemtif, preventif, dan represif, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah. ant