
BANJARMASIN – Ratusan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Banjarmasin menghadiri sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, Rabu (21/5) di Hotel Royal Jelita.
Dalam sosialisasi ini, pemko meminta agar ormas tak lagi hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi aktif berperan sebagai mitra yang mengawasi dan menggerakkan masyarakat.
Sosialisasi ini digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan respons atas amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Organisasi Kemasyarakatan.
“Ormas adalah pilar ketiga dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh mitra strategis untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan setiap kebijakan menyentuh masyarakat,” ujar Dr Machli Riyadi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Banjarmasin saat membuka kegiatan mewakili walikota.
Machli menekankan, ormas memiliki tiga posisi vital dalam pembangunan yakni sebagai mitra pemerintah, wadah aspirasi masyarakat, dan sebagai pilar community dalam konsep Pentahelix pembangunan daerah.
Ia menegaskan dalam kerangka ini, ormas tidak hanya hadir pada perencanaan, tetapi juga pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan publik.
Tak hanya soal kebijakan makro, disinggung juga soal persoalan sampah yang kian kronis di kota ini.
“Ibu Wakil Walikota berpesan agar ormas bisa menjadi agen penggerak masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Edukasi untuk memilah sampah dari rumah itu dimulai dari komunitas. Jangan lagi buang sampah sembarangan. Kota ini rumah kita bersama,” tegas Machli.
Melalui kegiatan ini, Pemko Banjarmasin berharap ormas tidak hanya hadir saat ada undangan atau bantuan, tapi benar-benar menjadi pengawal kebijakan yang bersuara ketika ada ketimpangan dan bertindak saat ada peluang untuk membangun.
“Ini bukan soal proyek, ini soal peran. Ketika ormas diam, maka masyarakat kehilangan suara,” pungkas Machli. via

