
BANJARMASIN – Polsek Cempaka Polres Banjarbaru menindaklanjuti peristiwa tanah longsor yang menewaskan seorang penambang intan tradisional di kawasan pendulangan intan Jalan Ujung Murung, Kelurahan Sungai Tiung.
Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan, kejadian ini merupakan insiden kedua selama masa kepemimpinannya.
Ia pun menyoroti aktivitas pendulangan tradisional yang telah dilakukan turun-temurun oleh warga setempat yang menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan aturan.
“Yang menjadi kendala adalah masyarakat-masyarakat ini bisa di bilang tambang tradisional yang sudah turun-temurun. Walaupun sudah ada perda yang melarang penambangan liar, mereka tetap melakukannya secara sembunyi-sembunyi,” ucapnya, Senin (19/5).
Menurutnya, meski pun aparat telah melakukan berbagai upaya pencegahan, masyarakat tetap nekat menambang demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Mereka melakukan ini karena tidak ada pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tanah di wilayah kita sangat labil dan berbahaya karena sudah beberapa kali di tambang tanpa izin,” ujarnya.
Ketut mengungkapkan, pihak keluarga menolak dilakukan visum dan sudah menandatangani surat pernyataan, sehingga menganggap kejadian ini sebagai musibah dan kecelakaan kerja biasa serta tidak di bawa ke ranah hukum.
“Namun kita tetap melaksanakan prosedur pemeriksaan seperti berita acara interview dan pemeriksaan awal,” ucap Ketut.
Dalam upaya pencegahan ke depan, ia menyatakan pihaknya akan selalu melakukan penyuluhan dan sosialisasi bekerja sama dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat.
“Kami selalu berupaya semaksimal mungkin, karena dampak dari aktivitas ini luar biasa. Nyawa taruhannya,” katanya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memberikan pengertian bahwa aktivitas penambangan tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum.
“Apapun alasannya, penambangan tanpa izin tetap salah. Nyawa tidak bisa di tukar dengan apapun, apalagi hanya demi uang,” ujarnya.
Diketahui, seorang penambang intan tradisional bernama Muhammad Muhaidi (31), asal Beruntung Jaya, Kelurahan Sungai Tiung dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas pendulangan di kawasan tradisional.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 17.30 Wita, saat korban bersama lima rekan lainnya tengah melakukan aktivitas penyemprotan dan pengupasan tanah di lokasi pendulangan intan tradisional sedalam kurang lebih 20 meter dan luas sekitar 50 meter.
Kejadian naas itu bermula ketika enam orang warga termasuk korban menambang, kemudian empat orang berada di bawah permukaan tanah saat longsoran.
Saat itu, lima pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri, namun korban tidak sempat menghindar dan tertimbun material tanah.
Tim gabungan dari BPBD Kota Banjarbaru, Emergency Trisakti Cempaka, TAGABA Cempaka serta warga sekitar turut membantu proses pencarian dan mengevakuasi jasad korban sekitar pukul 17.30 Wita. ant

