Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Verifikasi Ribuan Warga untuk Jaminan Kesehatan Semesta

by Mata Banua
8 Mei 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Mei 2025\9 Mei 2025\5\hal 5\Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Nuryadi..jpg
KEPALA Dinas Sosial Kota Banjarmasin Nuryadi. (Foto:mb/ant/hms pemko)

BANJARMSIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan verifikasi ribuan warga yang terdata tidak mampu untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sebanyak 15 ribu warga miskin yang perlu mendapatkan program UHC.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Menurut dia, sekitar 7.000 warga yang diverifikasi secara berkala oleh tim di lapangan untuk didata sebagai penerima manfaat dan diikutsertakan dalam program UHC.

“Sisanya yang lebih 50 persen itu, tetap sambil berjalan nanti kita verifikasi ulang agar datanya bisa valid, sebab bisa saja kemungkinan ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili dan sebagainya,” terang Nuryadi.

Dia menyampaikan, layanan sosial seperti usulan JKN-KIS atau BPJS Kesehatan yang pada penerapannya kini sudah bertransformasi menjadi sistem layanan UHC.

“Kita ingin apa yang kita lakukan dalam penilaian itu sesuai, dan program yang diberikan bisa tepat sasaran bagi peningkatan standar pelayanan,” ujarnya.

Diketahui, penerapan program UHC atau jaminan kesehatan semesta merupakan upaya pemerintah kota untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa pandang bulu, bisa berobat ke rumah sakit.

Selain itu, kata Nuryadi berbagai program sosial coba dikaji kembali secara lebih efisien satu per satu, baik dari segi alur prosedur administrasi, koefisiensi standar pelayanan hingga fasilitas penunjang lainnya.

Karenanya, kata dia, Dinas Sosial Kota Banjarmasin menggelar public hearing bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel juga lapisan masyarakat lainnya.

“Terselenggara kegiatan ini karena adanya penyesuaian aturan dan program yang akan diterapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos),” ujarnya.

Dikatakan dia, penyesuaian dan catatan yang diberikan nanti akan disepakati dalam bentuk berita acara sebagai laporan tindak lanjut.

“Kita ingin program ini tersosialisasi dengan baik, karena akan berdampak pada sisi penilaian Ombudsman,” demikian ujar Nuryadi. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper