Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wakapolresta: Anggota Terjerumus Narkoba Kita Tindak Tegas

by Mata Banua
6 Mei 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Mei 2025\7 Mei 2027\2\Anggota Terjerumus Narkoba Kita Tindak Tegas.jpg
MUSNAHKAN BARBUK – Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama di dampingi Kasat Resnarkoba Kompol Suaib Abdullah saat memusnahkan barbuk sabu dan ineks hasil tangkapan petugas periode Januari hingga April 2025 Dit Tahti Polda Kalsel, Selasa (6/5). (Foto: mb/sam)

BANJARMASIN – Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama memastikan akan menindak tegas anggotanya apabila terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Apabila ada anggota anggota Polresta Banjarmasin atau polsek jajaran yang terbukti masuk lingkaran narkotika baik sebagai pemakai maupun pengedar akan kami tindak tegas, dan akan dilakukan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Selasa (6/5).

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Hal ini ia sampaikan kepada awak media usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.218,24 gram dan 103 butir ineks di ruang tunggu Dit Tahti Polda Kalsel.

Ia juga menghimbau para orangtua untuk bisa mengawasi anaknya agar tidak masuk dalam lingkaran kejahatan narkotika.

Pemusnahan barbuk narkotika ini dilakukan di depan 51 tersangka yang terdiri atas 47 pria dan empat wanita dari 39 laporan polisi.

Wakapolresta Banjarmasin juga mengucapkan terima kasih kepada sat resnarkoba dan polsek jajaran yang telah melaksanakan penegakan hukum di Kota Seribu Sungai.

“Kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Tak ada ampun bagi para pelaku narkotika. Penangkapan ini untuk menekan seminimal mungkin penyalahgunaan narkotika di Banjarmasin,” katanya.

Ia mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran ini dari periode Januari hingga April 2025.

“Dengan pemusnahan ini, Polresta Banjarmasin telah menyelamatkan 18.377 lebih jiwa apabila di hitung satu gram sabu di konsumsi oleh 15 orang. Apabila di uangkan, sabu dan ineks ini bernilai Rp 1.878.860.000,” ucap wakapolresta.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukan barbuk narkotika ke dalam ember berisi air di campur detergen hingga senyawa berbahaya dalam narkoba tidak bisa digunakan lagi.

“Narkoba adalah musuh bersama dan harus di perangi. Polri tidak akan pernah bosan dan mengedukasi serta memberikan sosialisasikan kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat tentang bahaya narkotika,” ujarnya.

Turut hadir dalam pemusnahan itu, perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan tamu undangan lainnya. sam

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper