Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satgas Pangan Lakukan Pengecekan Produk Minyakita

by Mata Banua
1 Mei 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Mei 2025\2 Mai 2025\2\2\ppp.jpg
CEK KETERSEDIAAN – Anggota Satgas Pangan Polda Kalsel saat melakukan pengecekan ketersedian dan harga minyak goreng merk Minyakita di Toko H Bibah Jalan Gerilya, Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (1/5) sekitar pukul 10.00 Wita.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng merk Minyakita di Toko H Bibah Jalan Gerilya, Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (1/5) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH yang ditindaklanjuti Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar SIK melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang di pimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi SH.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Selain itu, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana, serta menjaga stabilitas pasokan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Panit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW SHut MP menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mencegah praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum pedagang.

“Alhamdulillah, di Toko H. Bibah harga Minyakita masih sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter, dan stoknya cukup tersedia,” ujarnya.

Sementara, pemilik Toko Hj Bibah menyambut baik kedatangan satgas dan mengaku selalu mematuhi aturan distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Kami hanya menjual sesuai harga resmi dan membatasi pembelian per orang agar stok terjaga,” katanya.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan operasi serupa di berbagai lokasi untuk memastikan distribusi minyak goreng terjaga. Masyarakat juga di imbau melaporkan jika menemukan praktik penjualan tidak wajar melalui hotline 110 Polda Kalsel. rls

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper