
BARABAI – Seorang oknum anggota Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) terkena dua luka tembakan di duga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang di himpun, terduga pelaku merupakan oknum Bhabinkamtibmas aktif Polsek Limpasu HST berinisial MI, yang di ringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel di Jalan Bintara Barabai pada Selasa (29/4), menjelang tengah hari.
Dilansir Antaranews, menurut informasi dari salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai, pelaku menjalani perawatan usai kena dua tembakan timah panas pada bagian selangkangan kaki kanan dan sikut tangan kanan sekitar pukul 11.48 Wita.
Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, terduga pelaku di bawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin menggunakan kendaraan ambulans RSUD H Damanhuri Barabai.
Terkait penangkapan itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyatakan sangat mendukung petugas BNNP Kalsel menangani penanganan narkoba di Bumi Murakata.
“Untuk yang bersangkutan secara kode etik akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menyebutkan, Polres HST menyerahkan penanganan dugaan kasus narkoba terhadap pelaku kepada ke BNNP Kalsel guna proses lebih lanjut.
AKBP Jupri sejak awal menjabat sebagai Kapolres HST menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di mulai dengan bersih-bersih di internal, serta menangani kasus narkoba yang marak di pedesaan. ant