
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyerahkan sebanyak 1.234 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Kalsel.
Pada penyerahan SK yang berlangsung di Gedung Dr KH Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (24/4) tersebut Gubernur H Muhidin didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin.
Usai penyerahan SK tersebut, H Muhidin menyampaikan ucapan selamat dan menitipkan harapan kepada 1.234 orang CPNS dan PPPK yang baru saja dilantik agar semakin rajin bekerja sebagai ASN Pemprov Kalsel.
“Saya berharap mudah-mudahan setelah dilantik hari ini semua bisa mengikuti aturan yang berlaku untuk seluruh ASN di Pemprov Kalimantan Selatan dan berpesan semuanya harus lebih rajin daripada sebelumnya,” sampai H Muhidin.
Gubernur Kalsel, H Muhidin dalam sambutan tertulis yang disampaikan Pj Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa pertambahan jumlah ASN lingkup Pemprov Kalsel usai kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan.
“Dengan diselenggarakannya acara hari ini, berarti pegawai di lingkup Pemprov kalsel bertambah secara jumlah dan pertambahan ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kegiatan pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan pembangunan,” kata Muhidin.
H Muhidin juga menyampaikan bahwa seluruh peserta pelantikan hari ini adalah pemenang dan amanah ini harus diemban dengan baik.
“Saya meminta ASN dan PPPK yang mendapat kesempatan yang amat berharga ini jangan sampai disia-siakan, karena menjasi seorang ASN bukan sekedar pekerjaan, tapi adalah amanah yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan integritas,” pesan H Muhidin.
H Muhidin juga berpesan agar seluruh ASN dapat menunjukkan kinerja terbaik. “Saya minta saudara sekalian dapat menunjukkan kinerja terbaik, terus bekerja dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai ASN,” pesannya.
Adapun jumlah CPNS di lingkup Pemprov Kalsel terdiri dari 104 orang dan 1.130 orang PPPK dengan kontrak per tanggal 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2030.
Turut berhadir pada kegiatan ini, pejabat instansi Vertikal wilayah Kalsel, Tenaga Ahli Gubernur serta Pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) lingkup Pemprov Kalsel. ran/adpim/ani