Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lima SMK di Kalsel Terapkan Pembelajaran Empat Tahun

by Mata Banua
24 April 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\April 2025\25 April 2025\5\hal 5\Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Fachrul Rizal.jpg
PLT Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Kalsel, Fachrul Rizal.(Foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat lima di antara 127 sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri dan swasta di daerah setempat telah menerapkan sistem pembelajaran empat tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel Fachrul Rizal dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, menjelaskan kebijakan tersebut hanya diterapkan pada jurusan tertentu yang dinilai relevan dan dibutuhkan sektor industri.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

“Serta biasanya fokus pada bidang keahlian yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis yang lebih luas,” kata dia.

Ia menyebutkan lima SMK tersebut, meliputi SMK Sabumi Banjarbaru, SMK Negeri 1 Binuang dan SMK Negeri 1 Simpang Empat Tanah Bumbu dengan menerapkan pembelajaran empat tahun pada jurusan Geologi Pertambangan.

Selain itu, SMK Negeri 2 Banjarmasin jurusan Desain Interior dan Furniture, serta SMK Negeri 5 Banjarmasin jurusan Teknik Mekatronika.

Fachrul menjelaskan penerapan sistem pembelajaran sekolah empat tahun tersebut diatur Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022, tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka.

Ia mengatakan kelebihan dan keuntungan dari sistem pembelajaran empat tahun, antara lain penguatan kompetensi praktis karena siswa bisa mendapat porsi tambahan untuk penguatan teori dan praktik.

Bahkan, katanya, lulusan dari program ini diakui memiliki level kompetensi kerja setara jenjang D1 (Diploma 1) atau level 3 pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

“Artinya, mereka lebih siap kerja dan bisa langsung ditempatkan pada posisi teknisi atau operator berpengalaman,” demikian Fachrul. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper