
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani didampingi Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah menghadiri rapat kordinasi (RAKOR) pelayanan publik se-Kalsel tahun 2025, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis 17 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tapin sekaligus menerima dua penghargaan dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dua penghargaan yang diterima, yakni penghargaan sebagai kabupaten dengan penyelenggaraan pelayanan publik predikat pelayanan prima, dan penghargaan atas implementasi akuntabilitas kinerja SAKIP Dangan predikat BB.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Manpab RB Komjen Pol Purwadi Arianto didampingi wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, perhargaan yang diraih bukanlah akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang menuju pelayanan publik yang lebih baik. Untuk itu pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi sehingga Tapin kembali bisa meraih penghargaan pada tahun berikutnya.
“Kita juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak atas pencapaian yang telah diraih. Penghargaan ini tentu sebuah kebanggaan, dimana hal ini membuktikan bahwa pelayanan publik di kabupaten Tapin diterima dengan baik oleh masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Kabupaten Tapin mendapatkan nilai 94,77 dengan kategori A.
Dimana dari beberapa dinas mendapatkan nilai yang baik, mulai dari dinas sosial dengan nilai 97,18, Puskesmas Pandahan dengan nilai 97,13, Dinas Dukcapil dengan nilai 96,65, DPMPTSP dengan nilai 94,72, Puskesmas Lokpaikat 93,57 dan Dinas Pendidikan dengan nilai 89,73.
Kemudian Polres Tapin meraih nilai 95,05 kategori A dan kantor pertanahan dengan nilai 88,74 juga masuk kategori A.
Dan nilai SAKIP kategori BB dengan nilai 71,00.{[her/mb03]}