
BANJARMASIN – Kondisi Kota Banjarmasin dalam Darurat Sampah menjadi atensi bagi seluruh SKPD Kota Banjarmasin, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin, HM Yamin kembali mengingatkan bahwa dukungan semua pihak untuk kayuh bersama mengatasi masalah persampahan ini. ” Sebagai garda terdepan, Satpol PP harus kuat, hebat sebagai pengawasan penegak perda,” ungkap Yamin, usai apel dan Halal Bihalal dengan Satpol PP Banjarmasin, Rabu (16/4).
Yamin juga berpesan agar pasukan pengaman perda ini meningkatkan pengamanan dan pengawasan pada beberapa titik TPS liar yang sering menjadi lahan pembuangan sampah.
“Beberapa TPS akan ditempatkan truk amrol agar tertata dan terkonsep,”ucapnya.
Sementara, Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin telah menurunkan puluhan personelnya untuk siaga berjaga di sejumlah TPS liar.
“Sesuai dengan arahan pimpinan kita yakni Walikota Yamin dan wakilnya Ananda, kami pun ambil bagian pengamanan dan pengetatan pengawasan agar TPS liar itu tidak menjadi lahan sampah lagi,” kata Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin.
Muzaiyin mengatakan, perjagaan dilakukan personel secara shift dalam waktu 24 jam. “TPS itu seperti TPS di HKSN, depan Kompleks Mahatama dan sejumlah TPS yang telah dilaporkan masyarakat,” tuturnya.
Di sini, Satpol PP mengawasi jam operasional pembuangan sampah yang dibolehkan membuang sampah di TPS tersebut. Sesuai dalam perda nomor 21 tahun 2011 dilarang membuang sampah jam 06.00 hingga 20.00 Wita.
“Di luar ketentuan itu tentunya masyarakat sudah tahu dan tidak membuangnya karena akan ada sanksinya,” tegasnya. via