Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Saluran Air Lindi TPAS Basirih Dibenahi

by Mata Banua
15 April 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\April 2025\16 April 2025\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat mengawasi langsung perbaikan.jpg
WALIKOTA Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat mengawasi langsung perbaikan saluran air lindi di TPAS Basirih di Banjarmasin Selatan sebagai upaya penanganan darurat sampah di kotanya, Senin (14/4).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperbaiki saluran air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih sebagai upaya penanganan darurat sampah.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Senin, menginstruksikan perbaikan infrastruktur TPAS Basirih setelah mendapatkan “lampu hijau” dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

Bahkan, dia memastikan untuk mengawasi langsung perbaikan dan pembenahan infrastruktur TPAS Basirih yang ditutup operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025 tersebut.

“Terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai yang sudah meminjamkan alat untuk membuka saluran air lindi yang tersumbat. Ada empat unit yang membantu, yakni dua dari balai dan dua dari kota. Insya Allah, besok kita maksimalkan lagi proses pembukaannya,” ungkap Yamin.

Menurut Yamin, upaya itu menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pengelolaan air lindi agar bisa diproses lebih baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Selain itu, dia juga menyinggung potensi pemanfaatan gas metana dari tumpukan sampah di TPAS Basirih sebagai sumber energi alternatif.

“Tadi juga disampaikan bahwa sampah ini sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan biogas metana. Ini bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di sekitar, seperti kompor atau memanaskan air,” ujarnya.

Meskipun sebelumnya terkendala masalah anggaran, menurut Yamin, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk mempelajari lebih lanjut potensi tersebut sebagai inovasi pengelolaan sampah pada masa depan.

Melalui sejumlah langkah, Yamin berharap pengelolaan TPAS Basirih semakin membaik dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan maupun warga sekitar.

Sebagaimana diketahui, TPAS Basirih milik Pemko Kota Banjarmasin mendapatkan sanksi tegas berupa penutupan dari 1 Februari 2025 hingga kini dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Sanksi tersebut membuat sampah di Kota Banjarmasin banyak timbunan atau tidak terangkut di tempat pembuangan sementara (TPS), karena produksi sampah di Kota Banjarmasin setiap harinya mencapai lebih 600 ton. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper