Zahra Kamila (Pengajar dan Aktivis Dakwah)
Kebiadaban zionis tiada tara.Puluhan ribu anak -anak menjadi korban genosida dan meninggalkan kepedihan. Beberapa anak-anakmenjadi yatim karena kehilangan orang tua.
Memang puluhan ribu umat Islam di Gaza telah gugur sebagai syahid. Kebanyakan kaum wanita dan anak-anak. Namun demikian, semua itu tidak melemahkan mereka.
Ratusan video yang viral telah mendokumentasikan dengan baik betapa penduduk Gaza, termasuk kaum ibunya, begitu sabar, teguh dan tetap tegar dalam menghadapi kebiadaban zionis Yahudi Israel. Padahal para suami mereka, para ayah ibu mereka, bahkan anak-anak mereka yang masih balita telah menjadi korban kekejaman zionis Yahudi Israel. Semua itu tidak menjadikan mereka berputus asa. Apalagi sampai bertekuk lutut kepada zionis Yahudi.
Palestina dan kawasan Masjid al-Aqsa telah dicengkeram oleh zionis Yahudi lebih dari 77 tahun. Entitas Yahudi telah mengusir lebih dari 1.8 juta jiwa warga Palestina.
Brutal dan biadab, itulah sebutan yang tepat dilontarkan pada zionis Yahudi. Tidak pernah menggubris kecaman dari berbagai pihak dan negara lain. Entitas Yahudi terus melancarkan serangan brutal dan membabi buta terhadap warga Gaza.
Semua fakta ini terjadi di tengah narasi soal HAM dan tetek bengek aturan Internasional dan perangkat hukum soal perlindungan dan pemenuhan hak anak. Nyatanya aturan-aturan tersebut tak mampu menghentikan apalagi mencegah penderitaan anak-anak Palestina.
Di tengah penderitaan rakyat Gaza akibat tindak genosida zionis, justru menyalahkan perlawanan yang dilakukan oleh warga Palestina, khususnya Hamas. Dengan dalih kemanusiaan dan rasa kasihan terhadap kondisi rakyat Gaza, muncul seruan perdamaian dan solusi dua negara.
Pandangan ini jelas bertentangan dengan hukum syari’at Islam dan realita kekejaman kaum zionis semakin merajalela. Namun demikian, menyerahkan perlawanan terhadap zionis Yahudi hanya pada warga Gaza juga suatu kemungkaran. Faktanya mereka membutuhkan bantuan dari negara – negara Muslim lainnya.
Membebaskan Palestina dan Masjid al-Aqsa adalah fardhu atas kaum Muslim. Akan tetapi, kaum Muslim tidak boleh meminta bantuan kepada negara -negara barat dan lembaga -lembaga Internasional untuk menunaikan kewajiban tersebut. Karena, negara -negara barat adalah bidan yang membantu kelahiran negara zionis di tanah Palestina.
Satu-satunya jalan yang sesuai syariat Islam untuk membebaskan dan melindungi Masjid al-Aqsa adalah dengan jihad fi Sabilillah, yakni dengan memerangi entitas Yahudi hingga tak ada satu jengkal pun tanah Palestina yang mereka injak lagi.
Genosida terhadap Gaza adalah persoalan kaum Muslim dan hanya bisa diselesaikan dengan Islam. Caranya dengan melancarkan jihad fi Sabilillah, dengan mengerahkan pasukan Muslim untuk menolong warga Gaza dan mengusir entitas Yahudi selamanya dari tanah Palestina. Solusi ini hanya bisa dilakukan ketika kaum Muslim bersatu. Inilah solusi yang harus dipikirkan dan diperjuangkan umat. Tidak ada yang lain.