
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin memimpin kegiatan Coffee Morning bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Gedung DR KH Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/4).
Ketika memimpin Coffe morning perdana tersebut, H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekdaprov Kalsel, M Syarifuddin.
Kegiatan rutin ini direncanakan menjadi wadah diskusi sejumlah isu strategis terkait pembangunan daerah dan agenda pemerintahan ke depan.
Salah satu pembahasan utama adalah persiapan peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025 yang akan dipusatkan di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru.
Gubernur Kalsel, H Muhidin menyampaikan bahwa puncak peringatan Hari Jadi tahun ini akan digelar secara sederhana, namun tetap meriah dan melibatkan masyarakat.
Meski sederhana, sebut H Muhidin, tetapi ingin tetap menghidupkan UMKM dan menghibur masyarakat. “Kita akan hadirkan Band lokal maupun nasional, hal itu juga sekaligus pemberdayaan kawasan perkantoran,” ungkap Muhidin.
Dalam kesempatan itu juga dibahas penetapan pakaian seragam yang akan digunakan pada hari jadi tersebut. Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda akan mengenakan baju adat Banjar berwarna biru muda dan untuk Forkopimda Kalsel mengenakan warna hitam, sementara SKPD Kalsel memakai warna biru dongker.
H Muhidin juga menyinggung rencana revisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait batasan jumlah lantai bangunan di kawasan perkantoran yang saat ini dibatasi maksimal tiga lantai.
“Kantor Gubernur kita sendiri empat lantai, jadi perlu penyesuaian. Tapi tetap kita jaga agar tidak bertentangan dengan kearifan lokal, nilai-nilai rumah Banjar dan tetap mengusung konsep modern,” ujarnya.
Selain itu, masalah pendataan aset daerah juga menjadi perhatian. Gubernur menegaskan pentingnya percepatan pendataan agar tidak terjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Muhidin mengungkapkan bahwa hingga 2024, sebanyak 90,1 persen aset telah dinyatakan baik oleh BPK. “Ini capaian yang baik, tapi kita harus terus bekerja cepat untuk menyelesaikan sisanya dan mencari solusi atas kekurangan yang ada,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu turut dibahas secara rinci skema perizinan karbon dalam rangka mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Menurut Muhidin, permohonan izin karbon harus diajukan melalui skema perizinan pemanfaatan hutan. “Izin karon dapat dimohonkan untuk kawasan hutan lindung, hutan produksi dan hutan konversi. Namun yang tidak diperbolehkan adalah kawasan hutan konservasi, seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam,” tegas Gubernur H. Muhidin.
Senada disampaikan Kepala Dinas Kehutanan, Hj Fathimatuzzahra yang menyebutkan saat ini salah satu perusahaan yang dinilai telah siap untuk mendukung program cadangan karbon adalah PT Hutan Rindang Banua, yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI). Perusahaan tersebut disebutkan tidak lagi melakukan aktivitas penebangan pohon pada areal tertentu.
“Sebanyak 30 ribu hektare akan disiapkan khusus sebagai kawasan cadangan karbon,” ujar Fathimatuzzahra, menandakan komitmen kuat sektor swasta dalam mendukung agenda hijau pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengoptimalkan potensi ekonomi karbon di Kalsel.
Kemudian, wacana penghapusan aset kendaraan dinas juga mengemuka dalam pertemuan tersebut. Mobil-mobil dinas yang telah berusia di atas delapan tahun akan diajukan untuk penghapusan melalui lelang.
“Untuk kendaraan dinas ke depan, sistemnya sewa saja. Ini agar tidak membebani pemerintah dalam pengelolaan aset,” ujar Muhidin.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nur Yaumil menjelaskan bahwa telah dilakukan kajian perbandingan antara sistem sewa dan pembelian kendaraan dinas. Hasil kajian menunjukkan bahwa skema sewa dinilai lebih efisien secara anggaran.
“Kalau kita bandingkan antara membeli dan menyewa, skema sewa seperti yang disampaikan Pak Gubernur memang lebih murah dan praktis dalam jangka panjang,” jelas Subhan.
Penjelasan lebih lanjut juga disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen yang menekankan pentingnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam transisi sistem ini, agar pengelolaan aset tetap sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. adp/ani

