
JAKARTA – Pemerintah dan pelaku usaha menyepakati harga minimal ayam hidup atau livebird untuk melindungi peternak rakyat. Kementerian Pertanian bersama pelaku usaha broiler, termasuk perusahaan terintegrasi, untuk menetapkan harga minimum ayam hidup ukuran di atas 2,4 kilogram sebesar Rp 14.000 per kilogram di wilayah Pulau Jawa. Harga ayam hidup ini akan secara bertahap disesuaikan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP).
“Pelaksanaannya akan dilaporkan setiap hari kepada Bapanas dan juga pihak kami, kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dalam keterangan tertulis, Senin.
Perusahaan terintegrasi juga diminta untuk meningkatkan penyerapan dan pemotongan ayam hidup di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).
Di sisi lain, Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indoesia (ARPHUIN) akan mengoordinasikan peningkatan penyerapan ayam dari peternak rakyat dengan harga minimal yang telah disepakati, serta memastikan ketersediaan cold storage untuk penyimpanan karkas. Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga akan menghitung ulang HAP dan menyiapkan program penyerapan karkas ayam untuk Cadangan angan Pemerintah (CPP).
“Evaluasi terhadap implementasi seluruh kebijakan ini akan dilakukan secara berkala dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pereknomian melalui Deputi Usaha Pangan dan Pertanian,” kata Agung.
Selain itu, insentif harga pakan bagi peternak mandiri dan UMKM saat ini sedang dikaji, dengan melibatkan seluruh perusahaan pakan di bawah koordinasi Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT).
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan merumuskan sejumlah langkah strategis dan konkret untuk memperbaiki kondisi perunggasan nasional. “Salah atu langkah penting adalah pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) oleh perusahaan pembibit melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan (Parent Stock/PS) secara mandiri,” kata Agung.
Idustri peternakan ayam Indonesia tengah menghadapi tekanan berat akibat anjloknya harga ayam hidup di tingkat kandang sejak awal Ramadan hingga pasca Lebaran.
“Dalam sepekan terakhir, harga ayam hidup untuk ukuran 1,8 kg ke atas nya berkisar Rp 15.000-Rp 18.000 per kg, bahkan sempat menyentuh Rp 14.000 per kg pada 8 April 2025 di wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” ujar Ketua Umum DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Singgih Januratmoko.
Angka tersebut jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang saat ini diperkirakan mencapai Rp 19.000 sampai Rp 19.500 per kg, berdasarkan harga bibit ayam (DOC) dan pakan yang masih tinggi. komp/mb06

