Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Tapin gelar RDP lanjutan dugaan pencemaran limbah

by Mata Banua
7 April 2025
in Daerah, Lintas
0

 

MEDIA-Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah (kiri) saat diwawancarai oleh awak media usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat (28/3/20} lalu. (foo:mb/ant)

RANTAU – DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara warga Desa Harapan Masa, Desa Sawang, dan salah satu perusahaan di Kabupaten Tapin dalam penyelesaian dugaan pencemaran limbah.

Berita Lainnya

Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

29 Januari 2026
SD Islam Solusi latih puluhan peserta Totok Punggung

SD Islam Solusi latih puluhan peserta Totok Punggung

28 Januari 2026

Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah mengatakan, bahwa komunikasi antara kedua belah pihak kini mulai mencair setelah sempat mengalami kebuntuan.

“Alhamdulillah RDP tindak lanjut malam ini membawa angin segar warga telah berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan, dan perusahaan pun merespons lebih terbuka,” ujarnya, di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, belum lama tadi.

Meskipun belum ada keputusan final, ucap Riduan Syah, perusahaan dikabarkan telah menanggapi tuntutan warga, termasuk mengenai kompensasi atas dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap perusahaan lebih memperhatikan warga yang terdampak agar mereka tidak merasa diabaikan,” kata Riduan Syah.

Ketua DPRD Tapin menuturkan, beberapa langkah konkret telah dirancang, salah satunya dari Dinas Perkebunan yang berencana merehabilitasi kebun warga yang masih bisa diselamatkan.

Riduan Syah menyebutkan, akan mengingatkan perusahaan agar lebih proaktif dalam mengantisipasi dampak lingkungan akibat aktivitas operasional mereka.

“DPRD Tapin akan terus mengawal penyelesaian kasus ini, dan kami akan segera menjadwalkan RDP lanjutan dengan pihak perusahaan terkait tindak lanjut yang harus dilakukan,” katanya.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper