Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik

by Mata Banua
26 Maret 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman saat menyampaikan larangan PNS dilingkungan Pemprov menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN-Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin peringatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Pemprov dilarang mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijrian menggunakan mobil dinas.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

Selain itu, kepala dinas dan badan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel diminta bersabar dan menunda mudik lebaran melihat kondisi apakah Pemerintah Provinsi Kalsel masih membutuhkan atau tidak karena akan ada Oven House bersama bupati,walikota dan masyarakat.

“ Kepada PNS dilingkungan Pemprov Kalsel mudik lebaran jangan memakai mobil dinas, kalau terpaksa juga lebih baik menyewa ataulainnya,” ujar Muhidin di Banjarmasin, Selasa (25/3) sore.

Sehingga jangan sampai pada saat lebaran mobil plat merah berseliweran di dalam maupun di luar kota.Mobil plat merah, boleh dimanfaatkan saat lebaran hanya untuk kepentingan mengangkut arus mudik berdasarkan koordinasi dari tim yang telah ditetapkan, atau untuk kepentingan masyarakat lainnya.

Selain itu, kepala dinas dan badan agar jangan mudik dulu apakah diperlukan atau tidak, sebab ada oven house bersama bupati, walikota dan masyarakat di hari pertama lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin.

“Tentu kepala dinas dan badan harus berada di tempat, setelah itu silahkan yang penting tanggal 8 April 2025 harus hadir lagi ditempat kerjanya masing-masing,” jelasnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper