
BANJARMASIN – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan memastikan pembentukan kawasan siaga bencana (KWSB) tahun 2025 masih bisa dilaksanakan di tengah efesiensi anggaran.
“Kita masih bisa membentuk dua KWSB di Kalsel meski ada efesiensi anggaran tahun 2025 ini,” kata Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel H Achmadi SSos, Senin (24/3).
Menurut Madi –sapaan akrabnya, do tahun 2025 ini pihaknya menawarkan dua daerah untuk pembentukan KWSB di Kalsel, yakni Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola).
“Namun, hingga saat ini kedua daerah tersebut belum menyampaikan proposal untuk kesiapan pembentukan KWSB tersebut. Kita masih menunggu proposal dari kedua daerah yang ditawarkan itu,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila pembentukan dua KWSB tahun 2025 ini terwujud, maka di Kalsel telah terbentuk lima KWSB, karena sebelumnya sudah ada tiga yang terbentuk, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Bumbu (Tanbu), dan Hulu Sungai Tengah (HST).
“KWSB tahun 2023 lalu di Kabupaten HSS meliputi Kecamatan Loksado, Padang Batung, Kandangan, Simpur, Kalumpang, Sungai Raya, Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Angkinang dan Kecamatan Telaga Langsat,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Tanbu ada delapan kecamatan meliputi Kecamatan Teluk Kepayang, Kusan Hulu, Kusan Tengah, Kusan Hilir, Mantewe, Karang Bintang, Batulicin dan Kecamatan Satui.
“KWSB tahun 2024 di Kabupaten HST meliputi Batang Alai Timur (BAT) Batang Alai Selatan (BAT), Batang Alai Utara (BAU), Limpasu, Hantakan, Batu Benawa, Barabai, Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Selatan (LAS) dan Labuan Amas Utara (LAU),” tambahnya.
Madi menyebutkan, pembentukan KWSB tersebut menggunakan prinsip pengurangan resiko bencana berbasis komunitas, dan merupakan upaya peningkatan ketahanan bencana.
Melalui KWSB ini sejalan dengan misi Kalsel, yakni meningkatkan ketahanan bencana dan bisa dilakukan pencegahan, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
“Selain itu juga mitigasi bencana, yaitu mengurangi resiko bencana melalui pembangunan fisik maupun meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana sebagai bentuk ketahanan bencana,” ucap Madi.
Ia menjelaskan, tujuan pembentukan KWSB untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, dan membentuk jejaring masyarakat siaga bencana berbasis masyarakat di daerah rawan bencana.
“Juga untuk meningkatkan potensi masyarakat dalam penanganan bencana, memperkuat keterampilan masyarakat dalam penanganan bencana, mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia dalam penanganan bencana di daerah rawan bencana,” pungkasnya. ani

