Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DKUMPP Uji Takar Minyak Goreng

by Mata Banua
19 Maret 2025
in Kotaku, Martapura
0
D:\2025\Maret 2025\20 Maret 2025\5\hal 5\Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati.jpg
KEPALA DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati saat menuangkan minyak goreng bersubsidi MinyaKita ke gelas uji takar.(foto:mb/web)

MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan uji takar pada produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di pasaran di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, Selasa (18/3).

Dari lima sampel yang diuji, beberapa di antaranya mengalami pengurangan volume, melebihi batas toleransi yang diizinkan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menyatakan, beberapa produk telah melampaui batas kesalahan yang diperbolehkan.

“MinyaKita kemasan botol produsen Kotawaringin Barat kekurangan 40 ml dari standar 1 liter. MinyaKita kemasan plastik produsen Surabaya kekurangan 10 ml dari standar,” ujarnya.

Made Suryawati menjelaskan, MinyaKita kemasan bantal produsen Kotawaringin Barat selisih lebih dari 5 hingga 10 ml. MinyaKita kemasan botol produsen Majalengka kekurangan 30 ml dari standar. Sedangkan, Minyakita kemasan plastik produsen Kotabaru sesuai standar.

“Hari ini kita melakukan pengawasan dan pengujian di Pasar Gambut, Kertak Hanyar dan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS),” katanya.

Made Suryawati menambahkan, meski ada beberapa kemasan yang masih dalam batas toleransi, temuan ini tetap menjadi perhatian serius dan akan dilaporkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.

“Karena kami tidak ada kewenangan untuk menindak, maka akan kami serahkan ke Dinas Perdagangan Kalsel,” katanya. ril/dio

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA