Mata Banua Online
Rabu, April 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Fokus Penanganan Fasum pada Dua Kecamatan

by Mata Banua
16 Maret 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Maret 2025\17 Maret 2025\5\hal 5\Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.jpg
KEPALA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memfokuskan program penanganan fasilitas umum (Fasum) pada dua kecamatan, yakni Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya di Banjarmasin, Sabtu, menyampaikan program penanganan fasilitas umum terutama di komplek perumahan.

Berita Lainnya

Walikota Sepakat Benahi Banjir dari Hulu ke Hilir

Walikota Sepakat Benahi Banjir dari Hulu ke Hilir

7 April 2026
Disdik Kaji Kesiapan Full Day pada Tingkat SD

Disdik Kaji Kesiapan Full Day pada Tingkat SD

7 April 2026

“Ada program pengaspalan dan lainnya untuk fasilitas umum yang sudah diserahkan ke pemerintah kota,” ujarnya.

Chandra mengungkapkan fasilitas umum yang banyak dikerjakan meliputi sarana jalan didominasi komplek perumahan belum memiliki jalan yang representatif.

“Jadi setelah fasilitas umum jalan komplek perumahan diserahkan atau dihibahkan pengembang ke pemerintah kota, kita tingkatkan kualitasnya dengan pengaspalan,” ujarnya.

Chandra memaparkan, program ini sudah berjalan sekitar 60 persen komplek perumahan yang ditingkatkan pemerintah kota sarana jalannya, sebagai upaya untuk meratakan pembangunan di Banjarmasin.

“Di wilayah Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan yang cukup banyak mendapatkan program ini pada 2025, sebab fasilitas umum sudah dihibahkan ke pemerintah kota,” ujarnya.

Chandra mengungkapkan, dari sebanyak 328 fasilitas umum yang terdata hingga akhir 2024 di Kota Banjarmasin, terutama di kompleks perumahan pada lima kecamatan mencapai 135 fasilitas umum yang telah resmi diserahkan ke pemerintah kota.

Melihat kondisi ini, Pemko Banjarmasin merencanakan pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur lebih jelas terkait fasilitas umum yang terlantar atau belum diserahkan ke pemerintah kota.

“Melalui regulasi ini, akan ada tim verifikasi yang bertugas memastikan fasilitas umum di komplek perumahan dapat menjadi milik pemerintah kota. Dengan begitu, pemerintah kota berwenang menangani, termasuk mengaspal untuk fasilitas jalan,” paparnya.

Dia optimis program pengaspalan jalan kompleks perumahan ini bisa selesai dalam dua atau tiga tahun ke depan, asalkan tidak menghadapi kendala yang berarti.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami optimis seluruh jalan komplek perumahan yang menjadi target dapat diaspal sesuai rencana. Ini juga bagian untuk mengatasi kekumuhan,” ujarnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper