
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR menerima audiensi dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Banjarmasin, yang menyampaikan aspirasi para guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
IGI menyampaikan tentang permasalahan pengangkatan PPPK dan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer di Kota Banjarmasin.
Menanggapi itu, Yamin mengatakan, berbagai pihak di daerah akan terus memperjuangkan kepastian pengangkatan para PPPK. “Kita akan mempertanyakan hal ini kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” ujarnya Jumat (14/3).
Soal keterlambatan pembayaran gaji guru honorer, Yamin menegaskan agar permasalahan itu segera terselesaikan. Ia mengatakan, kepala dinas terkait akan diundang dalam pertemuan selanjutnya agar bisa memberikan klarifikasi dan solusi konkret.
“Audiensi ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi tenaga pendidik di Banjarmasin, baik bagi mereka yang menantikan pengangkatan sebagai PPPK maupun guru honorer yang belum menerima gaji mereka,” katanya.
Sementara, Ketua IGI Kota Banjarmasin, M Ali Wardana, menuturkan keterlambatan gaji bagi guru honorer terjadi karena proses verifikasi ulang yang rutin dilakukan setiap awal tahun. Namun, pihaknya memastikan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk pembayaran sudah ditandatangani.
“Alhamdulillah, mulai hari ini sudah tanda tangan SPJ. Mudah-mudahan dalam minggu ini gaji mereka bisa terealisasi,” kata dia.
Dia juga berterima kasih atas respons positif dari walikota. “Alhamdulillah, Pak Wali merespons dengan baik. Namun, karena keterbatasan waktu, kami akan menyampaikan aspirasi lebih lanjut di kesempatan berikutnya,” katanya.
Dengan adanya komunikasi ini, dia pun berharap kesejahteraan dan kepastian status para guru honorer serta PPPK di Kota Banjarmasin semakin diperhatikan oleh pemerintah. via