
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyerahkan sertifikat tanah hak pakai milik Pemprov Kalsel dan Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaik lingkup SKPD dan UPTD Pemprov Kalsel.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sasangga Banua, di Eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Kamis (13/3) sore.
Gubernur H Muhidin didampingi Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekdaprov, Muhammad Syarifuddin menyerahkan sebanyak 241 sertipikat tanah hak pakai milik Pemprov Kalsel yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Atas terbitnya sertipikat ini, H Muhidin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel beserta jajaran atas kontribusinya sehingga sertipikasi hak pakai Pemprov Kalsel dapat berjalan baik,” sampai H Muhidin.
Dalam kesempatan itu, H Muhidin juga menyerahkan Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaik lingkup SKPD dan UPTD Pemprov Kalsel.
“Hari ini juga kita menyerahkan penghargaan kepada pelaksana pengelolaan aset terbaik dan diharapkan dengan penghargaan ini, dapat memicu SKPD dan UPTD di lingkup Pemprov Kalsel untuk dapat meningkatkan lagi kualitas pengelolaan aset,” ujar H Muhidin.
Penerima penghargaan pengelolaan aset ini untuk lingkup SKPD adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD Kalsel.
Sedangkan untuk lingkup UPTD adalah Kepala Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala UPPD Amuntai dan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin.
Penghargaan ini diberikan atas hasil penilaian Indeks Pengelolaan Aset yang terdiri dari empat sasaran strategis yakni pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan BMD terhadap perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif dan administrasi BMD yang andal. ran/adpim/ani

