
JAKARTA – Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3), telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh RYR selaku sekuriti Hotel Fairmont dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/3), seperti dikutip CNNindonesia.com.
“Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik (penyelidikan),” imbuhnya.
Dalam laporan itu, pelapor sekaligus sekuriti Hotel Fairmont menerangkan peristiwa bermula pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB, ada tiga orang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.
“Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ucap Ade Ary.
Atas peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan dan kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan.
Dalam laporan itu, pelapor melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 217 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 503 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3) sore.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tiga orang masa aksi tiba depan ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah sekitar pukul 17.49 WIB. Mereka bawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ruang rapat.
Salah satu perwakilan koalisi, Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus terlihat membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses Revisi UU TNI yang dinilai tertutup.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” katanya.
Tak lama, sejumlah petugas keamanan langsung menarik Andri keluar ruangan dan langsung menutup pintu serta mengamankan lokasi rapat.
Aksi koalisi sipil tidak berhenti. Protes kembali dilakukan dengan berteriak dari luar ruangan untuk menghentikan proses rapat.
“Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya Dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ujarnya.
Komisi I DPR bersama pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat yang telah dilakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Terpisah, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus melaporkan kantor mereka di kawasan Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi oleh orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari.
Dari tangkapan layar kamera CCTV yang dibagikan Andrie, terlihat ada tiga orang tak dikenal menyambangi kantor KontraS tersebut. Dua pria mengenakan pakaian hitam dan seorang lainnya memakai kaos berwarna krem.
“Didatangi oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku dari media, tapi tanpa menjelaskan asal/nama medianya termasuk tujuannya datang tengah malam,” kata Andrie kepada CNNIndonesia.com, Minggu (16/3) pagi.
Andrie juga mengatakan orang tak dikenal itu terus-terusan membunyikan lonceng yang berada di Kantor KontraS tanpa tujuan yang jelas.
Di waktu yang bersamaan, Andrie juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Ia turut membagikan tangkapan layar nomor telepon tak dikenal tersebut yang meneleponnya sampai tiga kali pada Minggu dini hari tersebut.
Andrie menduga kedatangan tiga orang tak dikenal ke Kantor KontraS hingga ada telepon tak dikenal sebagai aksi teror terhadap KontraS beberapa jam setelah pihak KontraS bersama sekelompok warga “menggeruduk” rapat antara komisi I DPR RI dan TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
“Pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi Revisi UU TNI,” kata Andrie. web