Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus Bahas Raperda GDPK

by Mata Banua
12 Maret 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Maret 2025\13 Maret 2025\2\Pansus Bahas Raperda GDPK.jpg
PANSUS IV DPRD Kalsel saat rapat penyusunan Raperda tentang GDPK, Selasa (11/3) siang. (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2023-2045., Selasa (11/3) siang.

Rapat ini di pimpin Ketua Pansus Nor Fajri SE, dan di hadiri sejumlah mitra kerja serta stakeholder terkait.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Dalam pertemuan tersebut, berbagai dinamika berkembang dengan banyak masukan dan penyesuaian yang disampaikan peserta rapat. Hal ini menunjukkan pentingnya pembahasan mendalam untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

Nor Fajri mengungkapkan, proses pembahasan raperda ini sangat dinamis dan membutuhkan koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait.

“Banyak masukan yang kami terima dan tentu ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan yang tepat. Kami berupaya agar proses selanjutnya berjalan dengan lancar tanpa menghilangkan substansi utama dari raperda ini,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.

Menurutnya, Raperda tentang GDPK ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kependudukan di Kalsel hingga tahun 2045. Oleh karena itu, perlu adanya penyelarasan dengan kebijakan nasional serta kondisi demografi dan sosial-ekonomi daerah.

Selama rapat, berbagai aspek di bahas termasuk proyeksi pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta strategi pembangunan yang berkelanjutan.

Beberapa pihak juga menyoroti perlunya sinergi antarinstansi untuk mendukung implementasi kebijakan yang akan ditetapkan dalam regulasi ini.

Nor Fajri berharap, seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara komprehensif dan tidak mengalami hambatan berarti. “Kami optimis dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan pihak terkait, raperda ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Diketahui, penyusunan raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merancang kebijakan kependudukan yang berbasis data dan kajian ilmiah, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA