
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2023-2045., Selasa (11/3) siang.
Rapat ini di pimpin Ketua Pansus Nor Fajri SE, dan di hadiri sejumlah mitra kerja serta stakeholder terkait.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai dinamika berkembang dengan banyak masukan dan penyesuaian yang disampaikan peserta rapat. Hal ini menunjukkan pentingnya pembahasan mendalam untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.
Nor Fajri mengungkapkan, proses pembahasan raperda ini sangat dinamis dan membutuhkan koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait.
“Banyak masukan yang kami terima dan tentu ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan yang tepat. Kami berupaya agar proses selanjutnya berjalan dengan lancar tanpa menghilangkan substansi utama dari raperda ini,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.
Menurutnya, Raperda tentang GDPK ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kependudukan di Kalsel hingga tahun 2045. Oleh karena itu, perlu adanya penyelarasan dengan kebijakan nasional serta kondisi demografi dan sosial-ekonomi daerah.
Selama rapat, berbagai aspek di bahas termasuk proyeksi pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta strategi pembangunan yang berkelanjutan.
Beberapa pihak juga menyoroti perlunya sinergi antarinstansi untuk mendukung implementasi kebijakan yang akan ditetapkan dalam regulasi ini.
Nor Fajri berharap, seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara komprehensif dan tidak mengalami hambatan berarti. “Kami optimis dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan pihak terkait, raperda ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Diketahui, penyusunan raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merancang kebijakan kependudukan yang berbasis data dan kajian ilmiah, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan. rds