
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dia menjelaskan diduga ada penggelembungan atau mark up dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Diduga seperti itu [ada mark up]. Nanti pada konferensi pers akan didetailkan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3), yang dikutip CNNindonesia.com.
Setidaknya ada lima orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum membuka identitas para tersangka tersebut.
Setyo menyebut indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Konstruksi lengkap perkara ini termasuk identitas tersangka dan angka pasti kerugian keuangan negara akan disampaikan KPK dalam sesi konferensi pers Kamis atau Jumat pekan ini.
“Segera kita sampaikan. Pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap dia.
Sebelumnya, pada Senin (10/3), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung. Dari sana, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
“Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” ucap Setyo.
Dia mengatakan tim penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.
Pada bagian lain, KPK menjelaskan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB)
“Saksi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan hal itu karena rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah tim penyidik KPK pada Senin (10/3). Ia menuturkan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen ditemukan dan akan dianalisis untuk selanjutnya bisa disita.
“Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” ucapnya.
Analisis terhadap barang bukti tersebut satu di antaranya akan ditanyakan atau dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan diperiksa. Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Ridwan Kamil, Setyo menyerahkan hal itu urusan teknis penyidikan. Pimpinan KPK tidak ikut campur.
“Saya kembalikan kepada penyidik, itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Setyo.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengungkapkan ada kerugian negara akibat penggelembungan atau mark up terkait penempatan dana iklan di sejumlah media massa.
“[Kerugian negara] lumayan cukup banyak juga. Dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan, itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,” kata dia.
KPK sendiri berjanji mengumumkan detail mengenai penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah buka suara mengenai penyidikan kasus di Bank BJB yang membuat rumah kediamannya digeledah KPK. Ia menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” sambungnya. web

