
Iftitah
Di berbagai sudut negeri, masyarakat masih terpecah akibat rivalitas politik yang mengandalkan sentimen agama. Diskusi keluarga menjadi panas, pertemanan renggang, dan media sosial penuh dengan narasi polarisasi. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan elite politik, tetapi juga pada masyarakat akar rumput. Sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 hingga Pemilu terakhir, politik identitas berbasis agama menjadi senjata ampuh merebut suara (Alhafizh, 2023). Nahasnya, polarisasi meninggalkan luka menganga dan dampak sosial berpanjang-panjang.
Politik Identitas dan Demokrasi
Secara teoritis, politik identitas adalah strategi politik yang mengutamakan kesamaan etnis, agama, atau kelompok tertentu sebagai basis mobilisasi massa (Kholilurrahman, 2024). Dalam konteks demokrasi, politik identitas bisa bersifat positif ketika digunakan untuk memperjuangkan hak-hak kelompok marginal, yang selama ini terpinggirkan.
Namun, ia juga bisa menjadi momok mematikan jika digunakan untuk mengeksploitasi perbedaan. Islam, sebagai agama mayoritas di Indonesia tidak terlepas dari dinamika ini (Hidayat dkk, 2023). Sejak era reformasi, politik berbasis identitas Islam mengalami pasang surut (Alhafizh, 2023). Ada kalanya politik identitas digunakan untuk memperjuangkan keadilan bagi umat Islam, tetapi ada juga saat di mana ia dipakai untuk mendeligitimasi kelompok lain, baik yang berbeda keyakinan maupun yang memiliki pandangan politik berbeda.
Salah satu permasalahan utama dari politik identitas berbasis Islam di Indonesia adalah polarisasi sosial. Sejak Pilkada DKI Jakarta 2017, kita melihat bagaimana isu agama bisa menjadi alat politik yang efektif untuk menjatuhkan lawan (Tempo, 2017). Kampanye yang mengandalkan sentimen keagamaan terbukti ampuh menggerakkan massa, namunefek domimo-nya membelah masyarakat dalam jurang perpecahan semakin dalam. Masyarakat terbelah dalam dua kubu saling curiga.
Polarisasi semakin terasa dalam kontestasi politik nasional, terutama dalam pemilihan presiden. Labelisasi terhadap kandidat tertentu sebagai “partai setan” atau “partai Tuhan” menjadi narasi yang sering dipakai untuk membentuk opini public (Alhafizh, 2023). Akibatnya, demokrasi yang idealnya berjalan dengan debat programatik dan rasional justru berubah menjadi ajang pertempuran simbol-simbol keagamaan.
Tidak bisa dimungkiri, Islam adalah bagian penting dari identitas nasional Indonesia. Namun,apakah representasi Islam dalam politik benar-benar memperjuangkan kepentingan umat, atau justru sekadar eksploitasi demi kepentingan elit politik tertentu?Beberapa fakta menunjukkan bahwa politik identitas berbasis Islam sering kali hanya dimanfaatkan guna kepentingan elektoral. Setelah pemilu usai, isu-isu yang sebelumnya dielu-elukan kerap dilupakan. Beberapa politisi yang sebelumnya mengusung agenda keislaman secara masif pun kerap berubah sikap setelah mendapat kursi empuk kekuasaan. Namun, di sisi lain, ada pula keberhasilan politik Islam yang patut diapresiasi. Misalnya, kebijakan ekonomi syariah yang berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, atau penguatan pendidikan Islam melalui madrasah dan pesantren.
Islam Substantif dalam Demokrasi
Untuk keluar dari jebakan politik identitas yang eksploitatif, kita perlu kembali pada Islam-substantif. Islam yang tidak hanya berhenti pada simbol-simbol keagamaan dalam politik, tetapi benar-benar memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan Bersama (Wijaya, 2020).
Pertama, pendidikan politik bagi umat Islam harus lebih ditekankan.
Umat harus diajak untuk memahami bahwa politik tidak sekadar soal memilih pemimpin dengan identitas agama yang sama, tetapi lebih kepada memilih pemimpin yang memiliki integritas, kapabilitas, dan visi yang jelas untuk kemajuan bangsa.
Kedua, ulama dan tokoh agama harus berperan sebagai juru damai, bukan bagian dari alat politik praktis. Dalam banyak kasus, tokoh agama sering kali terjebak dalam politik elektoral sehingga kehilangan peran utamanya sebagai penjaga moral bangsa. Ulama harus bisa menjadi penengah dan pencerah di tengah perbedaan, bukan justru memperkeruh keadaan dengan retorika yang membelah umat.
Ketiga, partai politik Islam harus melakukan transformasi dari politik identitas menuju politik berbasis gagasan dan program. Partai-partai Islam seharusnya lebih banyak berbicara tentang isu-isu krusial seperti ketimpangan ekonomi, pendidikan, dan keadilan sosial, ketimbang sekadar memperjuangkan syariat dalam bentuk hukum positif.
Menggagas Politik Bermartabat
Dalam praktiknya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak negatif politik identitas dan memperkuat demokrasi yang sehat.
Pertama, memperkuat literasi politik umat.Kampanye pendidikan politik harus dilakukan secara masif, baik melalui kajian keislaman, dakwah digital, maupun lembaga pendidikan. Masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi narasi politik berbasis identitas.
Kedua, menjaga netralitas lembaga keagamaan. Lembaga keagamaan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah sebaiknya tetap berada di jalur independen dan tidak terlibat dalam politik praktis. Mereka harus menjadi penjaga moral, bukan alat kampanye bagi kelompok tertentu.Ketiga, mendorong partai Islam untuk lebih inklusif. Partai Islam perlu membuka diri dengan mengusung agenda yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan nasional. Mereka harus bersaing dalam ranah gagasan, bukan mengandalkan sentimen agama.
Terakhir, menjaga etika politik dalam kampanye. Pemimpin politik dan para kandidat harus berkomitmen untuk tidak menggunakan isu SARA dalam kampanye mereka. Masyarakat harus menuntut kampanye yang berbasis visi dan program, bukan sekadar memainkan emosi keagamaan.
Penutup
Islam dan demokrasi bukanlah dua entitas yang saling bertentangan. Sebaliknya, demokrasi memberikan ruang bagi nilai-nilai Islam untuk berkembang dalam konteks kebangsaan. Namun, politik identitas berbasis Islam harus digunakan secara bijak. Jika digunakan secara positif, ia bisa memperkuat demokrasi. Tetapi jika dieksploitasi untuk kepentingan jangka pendek, ia justru bisa menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. Kini, saatnya kita membangun politik Islam yang bermartabat—bukan sekadar berbasis identitas, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

