Mata Banua Online
Minggu, Januari 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lapas Tanjung Ubah Jam Kunjungan

by Mata Banua
9 Maret 2025
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2025\Maret 2025\10 Maret 2025\2\Lapas Tanjung Ubah Jam Kunjungan.jpg
Tri Joko.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong mengubah jadwal kunjungan atau besuk dan mekanisme penitipan barang yang diberlakukan sejak awal hingga akhir Bulan Ramadhan.

“Selama Bulan Ramadhan kami mengubah jadwal besuk yang di buka pukul 09.00 hingga 11.30 Wita pada Senin hingga Kamis, serta pukul 09.00 hingga 10.30 Wita pada Sabtu,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Tri Joko, Sabtu (8/3).

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

Selain itu, petugas juga mengubah jadwal makan menjadi dua kali sehari, yaitu untuk sahur dan berbuka. Sementara bagi warga binaan beragama Nasrani, jadwal makan tetap tiga kali sehari. Namun, mereka yang di luar agama Islam disediakan tempat khusus untuk makan.

Diketahui, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjung mencapai 330 orang, dengan tiga di antaranya beragama Nasrani.

Selain perubahan jadwal, lapas juga memberlakukan perubahan mekanisme penitipan barang yang di buka setiap hari pada pukul 15.00 hingga 17.00 Wita. Barang yang dititipkan terlebih dahulu dikumpulkan di Penjaga Pintu Utama (P2U) sebelum disalurkan menjelang waktu berbuka.

“Mekanisme barang yang di bawa kita titipkan dulu di P2U. Nanti setelah pukul 17.00 Wita akan di distribusikan ke masing-masing yang bersangkutan. Jadi ada tanda yang kita berikan, kasih nomor, kasih nama yang bersangkutan, serta nama pembesuk,” ujar kalapas.

Tri Joko berharap seluruh pembesuk atau yang menitipkan makanan dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan Lapas Kelas IIB Tanjung.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membawa barang titipan yang mengandung benda terlarang dan melanggar aturan. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper