
TANJUNG – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama Bulan Suci Ramadhan, Polres Tabalong menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli pencegahan balapan liar dan Blue Light Patrol, Selasa (4/3) dini hari.
Patroli yang di pimpin AKP Mohsoni ini melibatkan 10 personel gabungan dari fungsi Samapta dan Lalu Lintas Polres Tabalong.
Adapun lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi Taman Giat Kota Tanjung, sepanjang Jalan Nan Sarunai Tanjung Selatan, dan sepanjang Jalan PHM Noor.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang sering kali dilakukan para remaja setelah sahur atau menjelang subuh,” ucap Mohsoni.
Selain melakukan patroli dan memberikan imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa remaja yang di duga akan melakukan balapan liar.
Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk surat-surat kendaraan serta standar keselamatan yang harus di penuhi.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan balapan liar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan sebagai upaya penegakan hukum,” katanya.
Sementara, Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menyebutkan, patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat selama Bulan Ramadhan.
“Polres Tabalong akan terus melakukan patroli pada malam dan dini hari agar memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa terganggu oleh aksi balapan liar atau gangguan keamanan lainnya,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya KRYD dan Blue Light Patrol dapat mencegah terjadinya balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Joko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar, sebab kegiatan tersebut dapat mengganggu ketertiban umum.
“Jika menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. yan

