Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Target PAD Reklame Turun Drastis

by Mata Banua
27 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\28 Februari 2025\5\Target PAD Reklame di Banjarmasin tahun 2025 hanya Rp 5 Miliar.jpg
TARGET Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarmasin dari sektor reklame dan baliho tahun 2025 hanya Rp 5 miliar. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD) Kota Banjarmasin menurunkan target pendapatan pajak dari sektor Reklame tahun ini.

Turunnya target PAD ini disebabkan capaian realisasi PAD di tahun 2024 lalu tak tercapai atau hanya mencapai Rp 3,7 miliar.

Berita Lainnya

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

8 April 2026
Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

8 April 2026

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo melalui Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKPAD Kota Banjarmasin, M. Syahid mengungkapkan, PAD dari sektor reklame dan baliho tahun 2025 ini diturunkan hingga hanya Rp 5 miliar.

“Diturunkan targetnya ini karena penyesuaian, memang target tahun 2024 terlalu tinggi sehingga tak capai target, “ungkat Syahid, Rabu (26/2).

Target reklame pada 2024 lalu ditetapkan sebesar Rp 16 miliar, dan realisasi PAD-nya hanya mencapai Rp 3,7 miliar. “Memang tahun itu target sangat tinggi sedangkan potensi reklame kita tak sampai sebesar itu, “katanya.

Syahid mengatakan, saat ini titik reklame di Banjarmasin total sebanyak 1.900 titik, terdiri dari reklame serta baliho yang ada di jalan utama dan protokol.

Dari sekian reklame itu, pihaknya sudah mengumpulkan PAD sebanyak Rp 350 juta atau realisasi 6,9 persen dari target Rp 5 miliar tersebut.

Syahid juga menjelaskan pajak reklame baru bisa ditarik jika izin reklame yang masuk ke Dinas Perizinan dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas PUPR. ” Tetapi jika tak ada izin dari Dinas Perizinan dan PUPR walaupun reklame sudah dipasang, maka kami pun menetapkan harga yang berbeda, sebagai sanksi bagi mereka yang tak berizin, “katanya.

Selain itu, ada juga titik reklame baru terpasang tanpa izin Pemko Banjarmasin. ” Nah kalau titik baru itu diketahui, pihak kami bisa meminta Satpol PP untuk menertibkannya,” katanya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper