Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satpol PP Siaga Pantau TPS Liar

by Mata Banua
27 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\28 Februari 2025\5\Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin.jpg
AHMAD Muzaiyin, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin. (Foto:mb/jejakrekam)

BANJARMASIN – SEBAGAI tindak lanjut dari penutupan sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) liar, Satpol PP Banjarmasin turut ambil peran mencegah masyarakat membuang sampah di tempat yang bukan seharusnya.

Tiga TPS liar yang dimaksud yakni di kawasan Banjarmasin Selatan, tepatnya di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Simpang 4 Gerilya, dan Jalan RK Ilir, pada Rabu (25/2).

Berita Lainnya

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

8 April 2026
Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

8 April 2026

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin memastikan, sejumlah TPS yang ditutup tersebut akan dijaga ketat oleh pihaknya. “Kita pastikan akan dijaga oleh anggota, dari hari ini sampai seterusnya selama 1×24 jam,” ujarnya, seperti dikutip jejakrekam.com.

Untuk saat ini, pihaknya akan berfokus pada membantu pembersihan sampah di sejumlah titik tersebut. Yang mana jika sesuai target minimal yang diberikan semuanya sudah harus bisa bersih dalam jangka waktu satu hari atau 1×24 jam.

Baru setelah itu nanti bersama dengan pihak kelurahan dan kecamatan, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan. Dengan tujuan untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman pada masyarakat, bahwasanya titik yang ditutup itu tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat membuang sampah.

Sebagai gantinya, Muzaiyin menerangkan, ada beberapa tempat di kelurahan yang telah disiapkan untuk menampung sampah-sampah dari para warga sekitar. “Harapan Kita, warga bisa aktif berpartisipasi, agar warga tidak lagi membuang sampah di sana,” tuturnya.

Lebih lanjut, setelah nantinya beberapa titik tersebut sudah selesai dibersihkan dan ada warga yang kedapatan membuang sampah di sana, maka sanksi yustisi akan diberikan. “Kita terapkan sesuai Perda Sampah yang ada di Banjarmasin,” tandasnya.

Sementara, Camat Banjarmasin Selatan, Firdaus menuturkan, dari pihak kecamatan nantinya juga akan turut berpartisipasi dalam hal sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilahan hingga pengolahan sampah.

Ia pun meminta agar masyarakat bisa lebih cermat dalam memilah sampah. Misalnya sampah yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti sampah kertas, besi dan lainnya. “Karena siapa tau kedepannya hal tersebut akan bisa bermanfaat,” ungkapnya.

“Jadi tidak harus semua dibuang, yang dibuang itu jadi hanya yang tidak bisa dimanfaatkan lagi atau tidak bisa dijual lagi,” tambahnya.

Apabila hal ini berhasil diterapkan oleh seluruh masyarakat, ia yakin tumpukan sampah yang ada di Banjarmasin bisa berkurang. “Sebab Kita tidak mungkin bisa menghilangkan seluruhnya, tapi Kita bisa mengurangi,” ucapnya. jjr

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper