
RANTAU-Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menjadikan Kecamatan Tapin Selatan, sebagai pusat Ekowisata Bekantan berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin Sufiansyah mengatakan, salah satu kendala utama dalam pengembangan wisata tersebut adalah aksesibilitas, mengingat selama ini pengunjung hanya bisa mencapai lokasi melalui jalur sungai yang dikelola pihak swasta.
“Jika memang ada jalan alternatif yang lebih mudah dan lebih dekat, tentu ini bisa menjadi peluang bagi pemerintah daerah atau desa untuk mengelola sendiri,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin.
Sufiansyah menyebutkan, kawasan Matang Asam, Kecamatan Tapin Selatan memiliki jalur yang lebih singkat menuju objek wisata Bekantan.
“Namun saat ini kondisi jalan di Matang Asam menuju wisata bekantan masih belum bisa dilalui kendaraan roda empat,” katanya.
Dengan kondisi jalan yang masih terbatas, kata Sufiansyah, pemkab berencana meningkatkan kualitas infrastruktur jalan desa Matang Asam agar ke depan dapat ditingkatkan menjadi jalan kabupaten.
“Peningkatan kualitas jalan ini sebagai upaya memberikan akses ke objek wisata bekantan lebih mudah dan akan menarik lebih banyak wisatawan,” ujar Sekda Tapin.{[an/mb03]}