
Oleh : Annisa Auliya Pegiat Pena Banua)
Semenjak ditetapkan sebagai negara dengan status gizi buruk oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), stunting menjadi urusan penting bagi Indonesia. Hal ini diketahui dari jumlah balita stunting di Indonesia masih berada pada angka 30,7 persen, angka ini melebihi batas toleransi yang ditetapkan oleh WHO yakni 20 persen (halodoc.com, 15/07/2021).
Adapun menurut hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting provinsi Kalimantan Selatan naik 0,1 persen dari 24,6 persen pada tahun 2022 menjadi 24,7 persen pada tahun 2023. Angka ini terbilang cukup tinggi untuk mencapai target 14 persen pada tahun 2024.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurang gizi (malnutrisi) dalam jangka panjang (kronis). Adapun faktor-faktor penyebab stunting diantarannya adalah kurangnya pengetahuan Ibu mengenai dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, kurangnya akses ibu dan anak untuk makanan bergizi serta kurangnya akses air bersih dan sanitasi.
Stunting merupakan masalah penting dan juga genting yang perlu penanggulangannya oleh pemerintah kita. Sebab stunting akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia kita di masa depan. Hal ini tentu akan menggangu pembangunan berkelanjutan yang ingin diwujudkan.
Untuk itulah pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, terus berupaya untuk mengurangi angka stunting di negeri ini. Dari pusat hingga daerah terus berkolaborasi untuk menguranginya dengan berbagai programnya. Diantaranya dengan edukasi dan solusi praktis seperti pemberian makanan sehat untuk anak balita di posyandu, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri dan lain-lain. Termasuk kebijakan yang viral baru-baru ini yaitu pemberian Makanan Bergizi Gratis untuk setiap siswa sekolah.
Akan tetapi berbagai program tersebut tidak memberikan perubahan signifikan terhadap penurunan angka stunting, bahkan masih mengalami kenaikan walaupun sedikit. Melihat berbagai program yang ada, dengan anggaran yang mungkin tidak main-main, bisa dikatakan tidak cukup mengatasi masalah stunting hingga ke dasarnya.
Apalagi stunting merupakan masalah kesehatan, dimana ia adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara. Maka seharusnya masalahnya juga harus diatasi hingga ke dasarnya.
Pertama dari sesi edukasi tentang makanan sehat dan bergizi. Hal ini memang harus kita lakukan hingga sedini mungkin terutama oleh calon ibu maupun orang tua.
Dalam al-qur’an pun kita diperintahkan untuk mengomsumsimakanan dan minuman yang halal juga tayib (baik untuk kesehatan diri kita). Edukasi ini juga perlu dukungan negara melalui kebijakannya seperti memperhatikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat, apakah sehat atau tidak, dan menampilkan informasi gizi pada setiap makanan dan minuman yang beredar.
Kedua, pemenuhan makanan sehat dan bergizi. Jika kita sudah tahu tentang makanan yang sehat dan bergizi, selanjutnya adalah pemenuhannya. Faktanya hari ini tidak semua orang bisa membeli makanan dan minuman yang sehat dan bergizi terutama untuk masyarakat kelas menengah-bawah. Dan jumlah mereka tidak sedikit. Untuk itulah mereka hanya bisa makan seadanya, bahkan bisa saja tidak makan berhari-hari karena kesulitan ekonomi yang mereka alami.
Maka seharusnya negara hadir memberikan pelayanannya kepada masyarakat yang dia pimpin bukan untuk satu kelompok saja tapi seluruhnya yang dia pimpin. Negara seharusnya memberikan kemudahan untuk mereka mendapatkan makanan sehat dan bergizi tersebut seperti dengan menekan harga agar terjangkau oleh semua kalangan masyarakat, memberikan bantuan makanan sehat dan bergizi secara langsung kepada mereka yang kesulitan, atau bisa dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi kepala keluarga agar dengan pekerjaan tersebut dia mampu memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya.
Dua hal ini lah yang harus diperhatikan oleh negara dalam upaya mengurangi angka stunting kita. Namun hal ini tidak dapat terwujud jika negara masih berpikir pragmatis juga praktis dan lupa akan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Dalam Islam, jelas disampaikan bahwa pemimpin adalah pelayan masyarakat, dia akan bertanggungjawab terhadap masyarakat yang dipimpinnya. Akan tetapi hal ini tidak bisa dijiwai dalam kehidupan sekulerisme hari ini, paham yang memisahkan kehidupan dengan agama.
Faktanya banyak oknum pejabat yang memanfaatkan kebijakan yang ada untuk memperkaya mereka dan kelompoknya sendiri. Jangan sampai niat mengatasi stunting, namun jadi buntung akibat ketidakamanahan pejabatnya.
Maka sudah seharusnya kita membuang jauh sekulerisme dalam kehidupan kita. sudah saatnya kita menjiwai Islam sebagai pedoman hidup kita baik dalam urusan pribadi, bermasyarakat, maupun bernegara.
Wallahu’alam bis shawab….

