
JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menghadiri rapat koordinasi (rakor) tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (19/2) malam.
Di inisiasi Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), kegiatan ini di hadiri ketua DPRD provinsi seluruh Indonesia di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Supian HK mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025 guna memastikan pelaksanaan efisiensi belanja di berbagai sektor dapat berjalan secara efektif dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Sebagai wakil rakyat, ia memastikan anggaran yang di alokasikan untuk daerah khususnya Kalsel, dapat digunakan secara efektif dan efisien.
“Alhamdulillah tadi kita silaturahmi dan berkoordinasi dengan ketua DPRD seluruh Indonesia. Insha Allah kita akan coba maksimalkan implementasi ini agar program prioritas tetap terjaga dan tercapai sesuai dengan arahan presiden,” ucap Supian HK
Politisi senior Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa inpres tersebut harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap dengan implementasi nantinya, Kalsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. rds
 
			

